sumedang, TANJUNGSARI – UPT Damkar Wilayah Tanjungsari evakuasi pelepasan cincin di jari anak bernama Fitri Sinta Nuraeni berusia 7 tahun warga Dusun Kaum RT/RW 05/03, Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Rabu (7/12).
Kepala UPT Damkar Tanjungsari Yudi mengatakan pihaknya membenarkan perihal adanya warga yang meminta bantuan Damkar melepaskan cincin di tangan seorang anak berusia 7 tahun.
Ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan sekira pukul 06.00 dan selesai evakuasi pukul 07.00. Korban sendiri datang ke kantornya.
Baca Juga:Pekerja Migran Indonesia Siap BerangkatManfaatkan Potensi Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat
“Laporan adanya cincin yang susah dilepas dari tangan anak berusia 7 tahun dari seorang bapak bernama Hartono dengan posisi cincin di jari manis,” terangnya.
Yudi menerangkan, pada umumnya proses pelepasan cincin membutuhkan waktu antara 15-30 menit dengan melibatkan sedikitnya empat orang petugas.
“Untuk melepas cincin kita butuh waktu sekitar 15-30 menit tergantung tebalnya cincin. Kalau keras dan sudah bengkak kita juga hati-hati karena merasakan sakit ketika dipotong cincinnya,” kata dia.
Disampaikan, untuk melepaskan cincin tersebut membutuhkan peralatan yang memadai. Adapun peralatan yang digunakan untuk penyelamatan ini berupa grenda kecil, benang, tang dan lain-lain. (kos)