sumedang, KOTA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sumedang pada bulan November sampai dengan Desember 2022 berjumlah 48 orang. Mereka akan diberangkatkan tetapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Sumedang Erni Haerani kepada Sumeks, Rabu (7/12).
“Alhamdulillah ada 48 orang yang berangkat ke luar negeri,” ujar Erni.
Dikatakan, keberangkatan tersebut dilihat dari hasil survey online dari ke 9 Negara tujuan. Yaitu, Negara Australia, Brunei Darussalam, Hongkong, Jepang, Malaysia, Saudi Arabia, Taiwan, Singapura, dan USA atau Amerika.
Baca Juga:Manfaatkan Potensi Desa Untuk Kesejahteraan MasyarakatPuskesmas Sukagalih Optimalisasi Pelayanan Gigi
“Ada 9 tujuan negara yang akan jadi tempat untuk para PMI bekerja,” katanya.
Menurutnya, untuk keberangkatan ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain pekerja migran Indonesia harus mempunyai ID Card untuk keberangkatan.
“Id Card ini akan berguna pada saat berangkat atau ada pemeriksaan migran ilegal,” tambahnya.
Selain itu, dirinya juga berharap untuk para Pekerja Migran Indonesia agar mampu menjaga nama baiknya dan tetap hati-hati pada saat bekerja di luar negeri.
“Mudah-mudahan lancar selamat sampai tujuan,” pungkasnya. (wly)