Bawaslu Sumedang Lakukan Pengawasan Optimal

Bawaslu Sumedang Lakukan Pengawasan Optimal
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumedang Ade Sunarya saat berbincang dalam sebuah kegiatan, kemarin (istimewa)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Berkenaan dengan proses pembentukan dan seleksi PPK dan PPS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumedang yang saat ini sedang berjalan, jajaran Bawaslu Kabupaten Sumedang melakukan pengawasan yang optimal.

Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan imbauan kepada KPU Kabupaten Sumedang sebagaimana yang diinstruksikan oleh Bawaslu RI. Diantaranya, pertama memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, keadilan, dan kemandirian calon yang ikut rekrutmen.

“Kemudian, menyebarluaskan informasi pembentukan PPK dan PPS di berbagai media, baik media konvensional maupun media digital,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Ade Sunarya kepada Sumeks, Selasa (13/12).

Baca Juga:Harga Tomat dan Cabai Meroket NaikPerumda Air Minum Tirta Medal Bagikan Uang Kadeudeuh

Lalu, kata dia, ketiga memperhatikan ketepatan waktu pembentukan PPK dan PPS sebagaimana jadwal tahapan yang sudah ditetapkan KPU. Keempat, memastikan PPK dan PPS yang terpilih agar sesuai dan memenuhi syarat sebagaimana yang telah diatur perundang-undangan.

“Dan, kelima Bawaslu akan mengawasi tahapan pembentukan Badan Adhoc KPU sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum,” ujarnya.

“Semoga KPU Kabupaten Sumedang memedomani dan melaksanakan imbauan Bawalu RI, agar pelaksanaan rekrutmen PPK dan PPS lancar dan sesuai dengan regulasi. Pun dihasilkan anggota PPK dan PPS yang amanah,” pungkasnya. (atp)

0 Komentar