Sejarah Uang Di Indonesia

Sejarah Uang Di Indonesia
Sejarah Uang Di Indonesia/istimewa.net
0 Komentar

Namun, karena kekurangan pasokan timah, pada tahun 1724 perusahaan mulai memproduksi koin tembaga sendiri, dicetak di enam provinsi di Belanda dan diimpor dalam jumlah besar selama abad ke-18 hingga ke-19.

Kemudian, uang kertas pertama kali muncul pada tahun 1752 berkat terbentuknya De Bank Courant dan Bank van Leening. Setelah VOC bangkrut pada tanggal 31 Desember 1799, Republik Batavia mengeluarkan uangnya sendiri dan mencetak gulden perak pada tahun 1802.

1942-1945, di bawah pendudukan Jepang

Pada tahun 1942, Jepang menginvasi pemerintah Hindia Belanda dan mengambil alih seluruh negeri. Jepang membawa mata uangnya sendiri termasuk mata uang lokal dan gulden, kemudian melikuidasi bank-bank, termasuk De Javasche Bank. Setelah itu, dikeluarkan uang kertas yang dikeluarkan oleh De Japansche Regeering dan menjadi alat pembayaran yang sah sejak Maret 1942.

Baca Juga:Chord Dan Lirik Lagu Pujaan Hati – Kangen BandKisah Mukzijat Nabi Daud As

Uang Jepang seharusnya memiliki nilai yang sama dengan uang Belanda, namun hiperinflasi terjadi akibat pencetakan uang yang berlebihan. Pada tahun 1944, Jepang mengeluarkan uang yang dicetak dalam bahasa Indonesia. Stok uang kertas ini tetap digunakan oleh pemerintah Indonesia hingga tahun 1946 ketika pemerintah baru dapat mencetak uangnya sendiri.

Belanda kembali merebut Indonesia dan mengeluarkan NICA Gulden

Di akhir perang, sekutu NICA mulai menguasai Indonesia dan mencetak gulden NICA pada tahun 1943. Uang ini didistribusikan di Papua, Maluku, dan Kalimantan.

Kemudian, ketika uang NICA pertama kali muncul di pulau Jawa, Soekarno segera mengeluarkan surat keputusan (dekrit) pada tanggal 2 Oktober 1945 yang menyatakan bahwa uang kertas NICA adalah ilegal.

Karena tidak memiliki kekuasaan penuh, Belanda akhirnya memutuskan untuk tidak mengeluarkan uang NICA di kota-kota di pulau Jawa dan Sumatera. Karena kesulitan dalam mengedarkan uang, lambat laun uang NICA tersebut sudah tidak berlaku dan tidak berlaku lagi.

Tahun 1945, Indonesia mulai mencetak uang rupiah

Pada tahun 1945, setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah Indonesia memutuskan sudah saatnya menciptakan mata uang sendiri. Kemudian, pemerintah mengumumkan bahwa bank sentral Indonesia yang baru adalah Bank Negara Indonesia yang didirikan pada tanggal 5 Juli 1946 dan berkantor di De Javasche Bank di Yogyakarta.

0 Komentar