Sekda Instruksikan Perangkat Daerah Jaga Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar

Sekda Instruksikan Perangkat Daerah Jaga Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar
Sekda Instruksikan Perangkat Daerah Jaga Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar (istimewa/provjabargoid)
0 Komentar

“Saya cek ke Biro Kesra, apakah dari pengurus membolehkan, ternyata tidak ada dan tidak diperbolehkan ada yang meminta sumbangan (ke Masjid Al Jabbar), siapapun juga,” imbuhnya.

Selain itu, kebiasaan kurang baik lainnya, beberapa jemaah terlihat menyimpan tas hingga alas kaki di rak tempat menyimpan Alquran di dalam masjid.

Setiawan menganjurkan petugas kebersihan tak segan melarang dan menegur bagi jemaah yang memang tidak tertib.

Baca Juga:Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Mobil Pelayanan Veteriner HewanKak Helmi Budiman Lantik dan Kukuhkan Gugus Depan Pramuka Rumah Tahanan Kelas II B

Maka edukasi kepada masyarakat pengunjung Al -Jabbar penting. Bila perlu penyuluh lingkungan dapat memberikan edukasi kepada pengunjung Masjid.

“Bisa pakai megaphone, dan yang lainnya, praktik bagaimana lingkungan yang baik, tertib, dan tidak mengotori,” kata Setiawan.

Sehingga, di setiap transisi pergantian sif petugas, wajib agar selalu dilakukan “briefing” mengestafetkan masalah yang terjadi di hari itu.

“Teman-teman intinya untuk Masjid Al Jabbar pertahankan dengan baik, dari sisi estetika, peralatan dijaga semua,” pungkas Setiawan.

Masjid Raya Al Jabbar diresmikan pada Jumat (30/12/2022) oleh Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, dan menjadi masjid raya milik Provinsi Jabar.

DKM MRAJ akan segera dilantik yang diketuai oleh Gubernur Jabar secara “ex officio”, dan bidang – bidangnya diisi oleh ASN, perwakilan ormas keagamaan, serta MUI dari 27 kabupaten/kota. Ini dilakukan untuk memenuhi prinsip keadilan dan proporsional.

0 Komentar