Sekda Instruksikan Perangkat Daerah Jaga Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar

Sekda Instruksikan Perangkat Daerah Jaga Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar
Sekda Instruksikan Perangkat Daerah Jaga Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar (istimewa/provjabargoid)
0 Komentar

sumedangekspres – Sekda Instruksikan Perangkat Daerah Jaga Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menginstruksikan kepada perangkat daerah agar menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan Masjid Raya Al Jabbar di kawasan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

Hal ini semata agar jemaah yang datang untuk melaksanakan ibadah sambil berwisata merasa nyaman selama berada di dalam kawasan masjid.

Baca Juga:Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Mobil Pelayanan Veteriner HewanKak Helmi Budiman Lantik dan Kukuhkan Gugus Depan Pramuka Rumah Tahanan Kelas II B

Instruksi ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Sekda yang ditandatangani Setiawan Wangsaatmaja pada 30 Desember 2022 atau pada hari hari peresmian masjid.

Sebelum waktu peresmian pun, perangkat daerah telah bekerja bakti menyiapkan masjid agar acara berlangsung mulus dan lancar.

Kerja bakti ini akan terus dilakukan secara perangkat daerah sampai Dewan Keluarga Masjid (DKM) Al Jabbar definitif dilantik melalui surat keputusan gubernur.

Sekda berpesan kepada pegawai perangkat daerah di lapangan selalu memberi arahan mengenai apa yang boleh dan tak boleh dilakukan jemaah dan pengunjung.

“Kebersihan, sangat berat tugasnya, jangan membiarkan ada sampah-sampah terlalu menumpuk. Kadang orang melihat ada sampah menumpuk dikiranya boleh membuang sampah di sana. Jadi untuk hal itu yang utama sesegera mungkin,” ujar Setiawan Wangsaatmaja saat memimpin apel pagi bersama para perangkat daerah di Plaza Masjid Al- Jabbar, Kota Bandung, Senin (2/12/2023). Sekda Instruksikan Perangkat Daerah Jaga Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar.

Demikian pula ASN atau individu yang bertugas jangan sungkan memungut sampah yang terlihat di depan mata.

“Jangan gengsi, ini masjid kebanggaan kita, kalau bukan kita siapa lagi. Kita berbuat baik secara lokal. Jangan sungkan-sungkan mengingatkan di dalam masjid tidak boleh makan dan minum,” ucap Setiawan.

Baca Juga:Pastikan Malam Tahun Baru Kondusif Gubernur Ridwan Kamil Pantau Titik Keramaian

“Kebiasaan kita atau masyarakat pada umumnya, ada bangunan besar, beda dengan masjid yang kecil. Biasanya melakukan botram, kalau lihat seperti itu, didatangi saja bahwa mesjid ini tidak boleh makan dan minum. Masjid ini harus kita jaga kebersihannya,” tambahnya.

Selanjutnya, Setiawan juga mewanti – wanti para peminta sumbangan apalagi yang tidak jelas lembaganya.

0 Komentar