sumedang, JATINANGOR – Universitas Padjadjaran melalui Pusat Studi Manajemen dan Bisnis (LMFEB) dan Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Islami bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI menyelenggarakan diskusi kelompok terpumpun/Focus Group Discussion yang digelar di Unpad Training Center, Bandung, 27 – 29 Desember 2022.
Diskusi tersebut membahas mengenai penguatan ekosistem haji dan umrah di Indonesia.
Diskusi yang menghadirkan 70 peserta dari kalangan perguruan tinggi, pengelola travel haji dan umrah, KBIH, ormas Islam, dan masyarakat ini menghadirkan narasumber dari Kemenag, Kemendag, Kememperin, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Baca Juga:Cimalaka Fokus Kantor Pelayanan DesaKegiatan MONEV DD Kecamatan Sumedang Utara
Ketua panitia kegiatan yang juga perwakilan dari LMFEB Unpad Yudi Ahmad Faisal, PhD, mengatakan, diskusi ini dapat menjadi soft strategy untuk menyinergikan berbagai lembaga dan kementerian terkait demi optimalisasi serta ekosistem haji dan umrah di Indonesia.
Selain itu, berbagai isu strategis serta masukan dari narasumber dan peserta dapat langsung dipetakan dan dijadikan bahan perumusan strategi kebijakan serta program teknis diplomasi dan penyelenggaraan haji/umrah yang lebih efektif.
Direktur Jenderal Pengelolaan Haji dan Umrah Kemenag RI Prof. Hilman Latief, M.A., PhD, mengatakan, Kemenag menyambut baik dan terbuka untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan masyarakat, untuk mengoptimalkan pelayanan haji dan umrah.
Sesi pertama diskusi menghadirkan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kemenag RI Subhan Cholid, Presiden Indonesia Saudi Arabia Business Council Muhammad Hasan Gaido, serta dari Pusat Pemberdayaan Industri Halal Kemenperin Yuni Herlina Harahap dengan penanggap Pakar Hubungan Internasional Unpad Drs.
Teuku Rezasyah dan moderator Kaprodi Ekonomi Islam Unpad Cupian, PhD.
Sesi ini mengurai beberapa isu penting dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah selama di Saudi Arabia diantaranya adalah kuota haji yang masih belum optimal mempertimbangkan proporsi jumlah penduduk Muslim Indonesia yang terbesar di dunia, serta Indonesia yang belum mengoptimalkan manfaat ekonomi dari kegiatan ibadah haji dan umrah di Saudi Arabia untuk kepentingan bangsa Indonesia baik dari sektor transportasi, akomodasi, konsumsi, dan hospitality.