sumedangekspres, KOTA– Ratusan tenaga teknis di lingkungan pendidikan di Kabupaten Sumedang dapatkan honor yang tak sesuai dengan pekerjaan mereka.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, dikatakannya tenaga teknis tersebut paling kecil mendapatkan honor sebesae Rp. 100.000, tiap bulannya.
“Paling besar itu mereka mendapatkan Rp. 650.000, per bulannya,” Jelas Asep Kurnia, Senin (9/1).
Baca Juga:Tenaga Teknis Lagi Lagi Lakukan UnjukrasaDaftar Rumah Makan Saung Terdekat Wilayah Sumedang dan Sekitarnya, Terbaru 2023
Dikatakannya juga angka tersebut sudah tidak layak dengan berbagai profesi dan harus ada peningkatan dari angka tersebut.
“Kami bersepakat dengan segera untuk menggelar rapat kerja bersama Dinas terkait yang terutama Badan perencanaan dan BPKAD, agar ada perbaikan honorarium mereka,” tambah Asep.
Selain itu Asep juga menjelaskan masalah inti dari para tenaga tekni adalah formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ataupun CPNS.
“Formasi menjadi masalah dari awal, pertama fotmasinya tidak ada, padahal kodefikasi formasinya ada pemerintah daerah tidak mengajukan dan ada ratusan kodefikasi yang ter cencel,” ucap Asep.
Dikatakannya juga ada jabatan jabatan yang tidak ada kodefikasinya yang membuat pemerintah tidak bisa mengajukan para tenaga teknis tersebut. (kga)