sumedangekspres – Aturan Lama Dicabut, Papap Bisa Bernafas Lega.
Pembatasan usia pemberangkatan haji kini sudah tidak dibatasi usia, sementara saat pandemi berlangsung jemaah haji dibatasi.
Kuota untuk pemberangkatan Haji 2023 sebanyak 221 ribu orang, tanpa adanya batasan usia.
Salah seorang jemaah haji yang sebelumnya gagal berangkat karna tebatas usia, Endang Darsono (69) warga lingkungan Karapyak, Kecamatan Sumedang Selatan, mengaku senang dan bahagia karena pada akhirnya ia dapat berangkat ke Tanah Suci Mekkah.
Baca Juga:Sengketa Lahan, Ormas di Sumedang Geruduk PT SBGTegas, Dishub Jabar Larang Truk Tronton Mengaspal di Jalan Parakanmuncang Sumedang
“Saya mengucapkan syukur Alhamdulillah bahwa tahun 2023 ini akan berangkat, tidak ada kata lain selain Alhamdulillah, bahwa saya dan yang lainnya terutama lansia yang dulu tertinggal bisa berangkat ” ungkap Endang yang juga sering dipanggil Papap itu.
Kepala seksi haji dan umroh Kemenag Kabupaten Sumedang, Rahmat Hidayat mengungkapkan kuota haji untuk Sumedang kini kembali normal 100 persen dibanding tahun 2022 lantaran Pandemi Covid -19 dan adanya batasan usia, yaitu hanya 400 lebih yang di berangkatkan.
“‘usia lanjut sekarang yang di prioritaskan,dan dan menjadi tugas yang aga berat ,karena banyak usia lanjut yang berangkat tahun sekarang,” jelas Rahmat soal Aturan Lama Dicabut. (Kga)