sumedang, CIMANGGUNG – Truk pengangkut tanah berkapasitas indeks 24 (tronton), kembali beroperasi di jalan Parakanmuncang Simpang.
Padahal jelas-jelas, Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat sudah mengingatkan, jika di ruas jalan tersebut, truk tronton tidak diperbolehkan melintas.
“Sebetulnya kami sudah melakukan tinjauan ke PT Kewalram dan menyampaikan mengenai ketentuan bagi kelas jalan di ruas jalan tersebut,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah II Dishub Jabar, Adnan Guntara menegaskan baru-baru ini.
Baca Juga:Lagi-lagi Isyu Penculikan Anak Bikin Panik Warga, Polisi Minta Jangan Resah, Namun Tetap WaspadaKetangkasan Adu Domba Garut di Sumedang
Sejak ruk tronton, kembali beroperasi kembali pada Jumat (27/1) sore sekitar jam 16.30, jelas menjadi sorotan pengguna jalan lainya.
Lantaran arus lalu lintas di Parakanmuncang terutama di sekitar pasar menjadi macet.
Bahkan beberapa warga yang merasa terganggu dengan aktifitas truk tronton, merekamnya dengan menggunakan video handphone.
Dalam video tersebut, ada dua truk toronton yang berpapasan di jalan Parakanmuncang.
Satu datang dari arah Simpang menuju Sumedang dengan membawa tanah, sedangkan satu lagi datang dari arah berlawanan.
Saat itu, bertepatan dengan bubaran karyawan pabrik, maka arus lalulintas menjadi macet.
“Ya tadi saya pulang kerja kejebak macet di Parakanmuncang, ada truk pembawa tanah berpapasan. Bahkan dari truk itu, banyak material tanah berceceran ke aspal,” ujar Iwan.
Baca Juga:Desa Rancamulya Tekan Angka StuntingSambut Tahun Baru 2023, Setwan Sumedang Gelar Doa Bersama
Ironisnya kata Iwan, tidak ada petugas kepolisian yang bertugas mengamankan arus lalu lintas padahal banyak pemotor yang tak sabar ingin menerobos ke selah selah truk yang jelas-jelas membahayakan. (kos)