Sumedangekspres – Kekerasan dalam rumah tangga KDRT yang dialami Korban bisa mengalami trauma psikologis yang mendalam, seperti persitiwa yang tidak mengenakan seorang penyanyi dangdut Cici Paramida yang tertimpa musibah oleh mantan suaminya yang melakukan perilaku KDRT.
Cici Paramida Merupakan seorang artis penyanyi dangdut dengan nama asli Hamidah Idham atau yang lebih dikenal Cici Paramida berkebangsaan Indonesia. Cici adalah kakak dari penyanyi dangdut pemenang KDI 2004, Siti Rahmawati. Siapa sangka ia pernah mengalami peristiwa mengerikan yang menimpanya yaitu menerima perlakuan KDRT kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya.
KDRT Yang Dialami Penyanyi Dangdut Cici Paramida
Pada 2009, pedangdut senior ini pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang cukup parah yang dilakukan oleh suami pertamanya. Kekerasan yang dialami Cici bermula saat memergoki sang suami sedang bersama wanita lain di dalam mobil. Upaya pelantun Wulan Merindu itu untuk menghadang mobil tersebut berujung aksi sang suami yang menabrak Cici. Sehingga dia terseret sejauh 3 meter dan menyebabkan luka yang parah, termasuk di wajahnya. Setelah kejadian tersebut, Cici memutuskan untuk melaporkan sang suami dan bercerai meski pernikahannya baru seumur jagung.
Baca Juga:Nonton Film Mangkujiwo 2020 dan 2023 Secara Resmi, Layarkaca21, lk21, Indoxxi, Rebahin, Filmapik dan TelegramMengenal Apa Itu Trauma, Gejala Dan Faktor Penyebabnya
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 17 Desember 2022 – 16:10 WIB oleh Diana Rafikasari dengan judul “4 Artis Indonesia Alami Trauma dengan Kekerasan, Nomor 2 Ditabrak Mobil dan Diseret 3 Meter.
Sungguh dari kejadian tersebut ia mengalami peristiwa traumatic yang mengganggu psikologisnya.
Selain shock karena melihat suaminya dengan wanita lain, ia juga harus menerima perlakuan yang membahayakan dirinya oleh suaminya sendiri.
Dilansir dari sumber klikdokter.com yang menyatakan bahwa :
Menurut Komnas Perempuan, ada berbagai macam bentuk KDRT yang umumnya terjadi, mulai dari kekerasan fisik, verbal, psikologis, hingga seksual.
Selain menimbulkan luka fisik, kekerasan dalam rumah tangga bisa menyebabkan trauma psikologis bagi korban. Bahkan, trauma bisa menyebabkan korban KDRT mengalami post traumatic stress disorder (PTSD).
Gangguan mental yang muncul akibat pengalaman traumatis ini bisa mengubah cara korban KDRT berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya. Contoh perubahan yang dialami, misalnya jadi sulit memercayai orang lain.