sumedangekspres – Baru-baru ini dikabarkan adanya kecelakaan mobil dinas DPRD Provinsi Jambi, pada Kamis Malam, 2 Februari 2023.
Seperti yang diketahui mobil yang mengalami insiden kecelakaan itu milik Sekretariat DPRD Jambi. Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto, mengaku sempat terdiam karena mendapatkan informasi pemilik mobil berpelat merah itu.
Dia juga dibuatnya heran, lantaran yang mengendarai mobil itu adalah pelajar SMA berusia 16 tahun.
Baca Juga:Terkuak! Jabatan Orang Tua Sopir yang Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Berpenumpang Siswi Tanpa BusanaKronologi Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Provinsi Jambi
“Mobil dinas tidak boleh diperuntukkan bagi siapapun yang bukan haknya apalagi anak di bawah umur.” ujar Edi.
Kepada pemilik kendaraan, Sekretariat DPRD Jambi, Edi meminta supaya dilakukan penertiban aset pada kendaraan dinas itu. Menurutnya, pemilik kendaraan dinas Toyota Camry bernomor polisi BH 1842 Z, harus dijatuhi sanksi tegas.
“Saya minta Sekwan untuk menertibkan. Jikalau iya harus diberikan sanksi bagi pejabat tersebut” katanya.
Dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jambi, Amir Hasbi mengatakan, mobil Toyota Camry yang dipakai anak SMA itu dikendarai tanpa sepengetahuan ibunya.
“Mobil ini dipakai tanpa sepengetahuan ibunya (Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Dewan DPRD Jambi).” ujar Amir.
Amir juga mengatakan hal yang sama, ia akan mempelajari kejadian ini. Dan tidak menutup kemungkinan pejabat DPRD Jambi itu akan kena sanksi.
“Akan kita kaji lagi, sanksi apa yang pantas buat dia. Ini sedang kita pelajari lagi karena juga mobil yang dipakai juga bukan buat peruntukannya juga” kata Amir.