sumedangekspres – Ibu Kota Negara Indonesia Tahun 2024 bukan lagi DKI Jakarta. Mulai tahun depan Ibu Kota Negara (IKN) akan pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur.
Bambang Susantono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, mengatakan Presiden Joko Widodo akan merilis Keputusan Presiden atau Keppres pada semester I tahun 2024. Keppres tersebut mengesahkan pengalihan IKN dari Jakarta ke Nusantara.
Persiapan tersebut meliputi mutasi ASN, TNI, dan Polri yang akan dilakukan secara bertahap. Selain itu, Badan Otorita telah bersiap untuk mengalihkan penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik lainnya harus siap beroperasi pada tahun 2024.
Baca Juga:Album BSS (SEVENTEEN) Terjual 470.000 Kopi di Hari Pertama RilisGitasav di Hujat Netizen Soal Tak Punya Anak Adalah Solusi Awet Muda
Sebenarnya rencana pemindahan ibukota sudah dibincangkan sejak 2019. Tahun 2022, Presiden Joko Widodo sudah merestui regulasi yang terdapat dalam UU terkait IKN.
Rencana pemindahannya sedang berada di tahap Pembangunan Kawasan dari tahun 2022-2024, dan akan pindah di tahun 2024 dengan luas wilayah 256.142 hektare.
For Your Information, Jakarta telah menjadi ibu kota Indonesia sejak tahun 1527 Sejarah menunjukkan bahwa gagasan pemindahan ibu kota sudah ada sejak zaman kolonial.
Saat itu, ibu kota berada di Batavia (sekarang Jakarta) Gagasan yang pernah mengemuka untuk memindahkan ibu kota dari masa kolonial ke pemerintahan Joko Widodo adalah nyata
Di masa Dandels juga ada ide untuk memindahkan Batavia ke Surabaya Hal ini disebabkan pesatnya pertumbuhan ekonomi baru di Surabaya.
Selanjutnya pada masa Stirum, Batavia ingin pindahkan ke Bandung, karena Belanda merasa iklim Bandung yang dingin mirip dengan iklim Eropa yang relatif dingin, sehingga dianggap sebagai ibu kota yang ideal.