sumedangekspres – Dua Pencongkel Kaca Spion di Sumedang Terekam Kamera Pengawas Saat Beraksi, mereka adalah BG (29) dan BK (40) warga Kecamatan Jatinangor tak berkutik saat polisi menciduk keduanya di rumah masing-masing, Sabtu (11/2).
Penangkapan keduanya, atas dugaan pencurian kaca spion mobil milik Diden yang rumahnya masih satu RW bersama kedua pelaku.
“Pencurian terhadap spion sebuah mobil jenis Toyota Fortuner yang terjadi pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB di Wilayah Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor,” kata Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menjelaskan.
Baca Juga:Luar Biasa! Bekerja dengan HatiMeminimalisir Dampak Sosial Tol Cisumdawu
Saat itu, sambung Dedi, seorang saksi bernama Atep sedang berkunjung ke rumah Korban bernama Diden yang beralamat sesuai dengan TKP”. Terang Dedi.
“Lalu Atep berniat untuk menyalakan kendaraan Toyota Fortuner milik korban Diden, pada saat dikendaraan Atep melihat Kaca Spion mobil tersebut tidak ada, setelah di cek diduga telah terjadi pencurian, kemudian Atep pun memberitahukan hal tersebut kepada Indra anak dari Diden,” Lanjut Dedi.
Selanjutnya Atep dan Indra mengecek CCTV yang ada dirumah tersebut, dan terlihat bahwa benar ada pencurian yang dilakukan oleh seorang laki laki yang menggunakan sweater hitam dan celana jeans.
“Berdasarkan petunjuk kamera pengawas Atep dan Indra kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinangor”. Ujar Dedi.
Setelah mendapatkan laporan, Polsek Jatinangor bersama pelapor melakukan penelusuran dan pengamatan terhadap Dua Pencongkel Kaca Spion yang terekam kamera pengawas itu.
“Ciri-ciri pelaku terekam CCTV, korban merasa yakin bahwa pelaku merupakan salah satu warga yang masih satu lingkungan dengan korban,” terangnya.
Berdasarkan hal tersebut, Kepolisian berkordinasi dengan Ketua RW setempat dan mendatangi kediaman pelaku B.G, setelah diperlihatkan rekaman CCTV, B.G pun mengakui yang direkaman tersebut adalah dirinya dan telah melakukan pencurian spion.
Baca Juga:Jasad Tanpa Identitas Tergeletak di Kebun Gegerkan WargaSeluruh Desa di Sumedang Sudah Miliki Penetapan dan Penegasan Batas Desa
“Setelah sempat mengelak, pelaku mengakui yang terekam di CCTV tersebut adalah dirinya, dan mengakui melakukan pencurian spion tersebut dengan di bantu oleh GK,” Pungkas Dedi.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 2 unit spion Toyota Fortuner diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jatinangor Polres Sumedang untuk dilaksanakan pemeriksaan. (*)