SUMEDANGEKPRES– Layanan medis di Klinik Pratama Dano Sumedang yang berlokasi di Jalan Prabu Tajimalela Sumedang dikeluhkan masyarakat.
Pasalnya, pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang berobat di klinik tersebut, harus membeli obat di luar karena tidak tersedia di apotek rumah sakit.
Ida (50) seorang Ibu Rumah Tangga warga Desa Trunamanggala mengaku kecewa karena kebutuhan obat-obatan tidak bisa diakomodir pihak klinik, sehingga terpaksa harus membeli obat di luar. Bahkan, kebutuhan obat yang harus dibeli di luar harganya cukup mahal.
Baca Juga:Cegah Stunting, Wabup Tekankan perhatian terhadap kesehatan remaja putri Jadi PrioritasJadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Ida mengaku beberapa hari lalu membawa anaknya berobat ke Klinik Dano karena demam. Namun hanya mendapatkan 3 jenis obat dari apotek klinik. Padahal dalam resep yang diberikan dr Lilis ada empat jenis obat yang harus dikasih sisanya dia harus dibeli di apotik luar.
” Jadi satu jenis obat lainnya harus beli di luar dengan harga Rp 32 ribu. Padahal anak saya pasien BPJS kelas 2, seharusnya ditanggung BPJS juga obatnya,” ujar Ida.
Senada disampaikan Ahmad, warga Kelurahan Situ. Pasien BPJS yang mengeluhkan sakit Buang Air Besar (BAB), saar berobat ke klinik Dano juga tidak mendapatkan semuanya obat sesuai resep yang berikan dokter di apotek klinik tersebut. Sehingga ia pun terpaksa membeli sebagian obat di luar.
” Memang benar diklinik Dano itu obatnya tidak komplit, waktu kemarin saya berobat sakit BAB, di klinik Dano diperiksa oleh dr Lilis Komala Dewi salah satu obat yang dia resepkan tidak tersedia di apotik klinik Dano terpaksa saya membeli obat tersebut dengan hargaRp 42 ribu,” ucapnya.
Dia berharap ada perhatian dan tindak lanjut dari pihak BPJS dan Pemerintah Daerah Sumedang terkait pelayanan di Klinik Pratama Dano tersebut.
” Kami sebagai warga anggota BPJS mandiri merasa dirugikan dengan pelayanan di Klinik Pratana Dano, karena bagaimanapun gajih kami di potong tiap bulan untuk bayar BPJS, oleh karena itu kami mohon ada tindak lanjut dari pihak BPJS dan Pemda Sumedang,” tutupnya. (ahm)
