Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pakar Transportasi: Masyarakat Kian Terjepit

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pakar Transportasi: Masyarakat Kian Terjepit
MENGANTRE: Papan bertuliskan Pertamax Habis berdiri di pintu masuk SPBU, sementara antrean sepeda motor mengular di bawah terik matahari.(Erwin/Sumeks)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter memunculkan persoalan yang lebih besar daripada sekadar bertambahnya biaya perjalanan.

Di balik kenaikan hampir Rp4.000 per liter itu, tersimpan masalah lama yang belum kunjung selesai: buruknya layanan transportasi publik dan salah sasarnya subsidi energi.

Bagi sebagian masyarakat, kenaikan harga BBM non-subsidi seharusnya bisa diimbangi dengan pilihan menggunakan transportasi umum. Namun kenyataannya, pilihan tersebut belum tersedia secara memadai.

Baca Juga:Disarpus Sumedang Gelar Lomba Resensi Buku untuk PelajarShuttle Ngetem di Bahu Jalan, Arus Lalu Lintas Jatinangor Kerap Tersendat

Pengamat transportasi publik Djoko Setijowarno menilai masyarakat saat ini berada dalam posisi yang serba sulit. Di satu sisi, akses terhadap BBM subsidi semakin dibatasi. Di sisi lain, transportasi publik yang seharusnya menjadi alternatif justru semakin berkurang.

“Mau naik kendaraan umum, kendaraan umumnya banyak yang sudah punah. Kalau pun ada, tidak nyaman,” kata Djoko saat dihubungi Kamis 11 Juni 2026.

Pernyataan itu menggambarkan situasi yang dihadapi jutaan pengguna kendaraan pribadi di berbagai daerah. Mereka dipaksa menghadapi kenaikan biaya mobilitas tanpa dukungan sistem transportasi umum yang memadai.

Menurut Djoko, akar persoalan sesungguhnya bukan semata kenaikan harga Pertamax. Masalah utama terletak pada kebijakan subsidi energi yang selama bertahun-tahun dinilai tidak tepat sasaran.

Alih-alih dinikmati kelompok yang benar-benar membutuhkan, sebagian besar BBM subsidi justru digunakan kendaraan pribadi.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan sekitar 93 persen penyaluran BBM subsidi di sektor transportasi darat digunakan oleh kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor.

Sementara angkutan barang hanya menggunakan sekitar 4 persen dan transportasi umum sekitar 3 persen.

Baca Juga:Pemdes Mekarjaya Salurkan BLTDD Diantar ke Rumah Warga1141 Warga Girimukti  Dapat Bantuan

Angka tersebut memperlihatkan ironi besar dalam kebijakan energi nasional. Subsidi yang semestinya menopang pelayanan publik justru lebih banyak menopang mobilitas kendaraan pribadi.

“Sekarang transportasi umum makin berkurang, bisa jadi kurang dari 3 persen BBM subsidi yang digunakannya,” ujar Djoko.

Kondisi itu membuat beban subsidi negara terus membengkak tanpa menghasilkan perbaikan signifikan terhadap layanan transportasi publik.

Persoalan lainnya adalah tingginya ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil.

Data Handbook Statistik Energi dan Ekonomi Indonesia 2024 menunjukkan konsumsi BBM nasional terus meningkat setelah pandemi Covid-19.

0 Komentar