SUMEDANGEKSPRES— Berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang Nomor 400.10/Kep. 351-DPMD/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Sumedang Nomor 400.10/Kep.210-DPMD/2026.
Pemerintah Kecamatan Cisarua menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Aula Kantor Desa Cisalak, Kamis (30/7).
Sosialisasi tersebut sebagai upaya memberikan pemahaman kepada Panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para bakal calon kepala desa mengenai tahapan dan aturan pelaksanaan Pilkades.
Baca Juga:Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi MasyarakatKades Licin Minta Adanya Kordinasi Dari Pengawas KDMP
Pada Kesempatan tersebut Camat Cisarua, Lilis Budiani SE MSi,.melalui Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Cisarua, Geri Agustiana S STp., menyampaikan bahwa antusiasme, Panitia Pilkades, BPD serta para bakal calon kepala desa dalam mengikuti sosialisasi sangat antusias dan interaktif.
“Alhamdulillah antusias peserta sangat baik interaktif tanya jawab berjalan dengan baik sampai pada pembuatan berita acara,” ujarnya.
Geri menjelaskan, pembahasan materi sosialisasi mencakup berbagai regulasi mulai dari peraturan pemerintah pusat, pemerintah daerah, berjalan lancar dan kondusip hingga penyusunan berita acara kesepakatan bersama sebagai hasil dari musyawarah yang dilakukan.
Menurut Geri, salah satu pembahasan penting dalam sosialisasi adalah mekanisme apabila jumlah bakal calon kepala desa melebihi lima orang.
Dimana Panitia Pilkades Desa Cisalak menyampaikan keberatan apabila proses seleksi sepenuhnya dilaksanakan oleh panitia.
“Karena itu kami berinisiatif melakukan musyawarah bersama antara panitia, BPD, dan para bakal calon untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Dari hasil musyawarah tersebut, seluruh bakal calon menyatakan dukungan dan kesediaannya menerima hasil yang ditetapkan panitia sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan DaerahWamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA
Selain itu, sosialisasi juga membahas persyaratan bakal calon kepala desa serta ketentuan lain yang mengacu pada Peraturan Daerah tentang Pilkades.
Kasi Pemdes Kecamatan Cisarua berharap seluruh tahapan Pilkades di Kecamatan Cisarua dapat berjalan dengan lancar, sukses, dan kondusif tanpa menimbulkan permasalahan yang tidak diinginkan.
“Kami berharap pelaksanaan Pilkades berjalan lancar, sukses, tanoa ekses tidak terjadi permasalahan yang tidak diharapkan,” pungkasnya. (ahm)
