“Menurut kami perlu juga di perhatikan ijin lintas, karena jalan Simpang – Parakanmuncang ini rawan kemacetan, terutama waktu bubaran pabrik dan bubaran anak sekolah,” ucapnya.
Padahal kata Dedi, secara jelas dan tegas ada rambu-rambu lalu lintas yang di pasang, tepat di samping pangkalan ojeg pertigaan jalan masuk Parakanmuncang dan pangkalan ojeg pertigaan jalan masuk Simpang.
Menurutnya, kapasitas muatan kendaraan di atas delapan ton tidak diperbolehkan. Sebab rambu – rambu dibuat bukan untuk ditonton, melainkan harus jadi tuntunan, yang harus di patuhi.
Baca Juga:Dampak Tol Cisumdawu, Ekonomi dan Pariwisata Lumpuh5 Cara di Mana Tempat Kerja Dapat Melayani Kaum Muda Dengan Lebih Baik
Dedi juga menyampaikan, Cimanggung adalah salah satu pintu gerbangnya Sumedang di wilayah barat.
Oleh karena itu, pihaknya memohon kepada semua pihak, terutama pemangku kebijakan, untuk sama – sama memperhatikan hal ini demi terwujudnya Cimanggung Genah, merenah tur tumaninah_. (kos)