sumedangekspres – Cara Registrasi Kartu Telkomsel Terbaru 2023 Mudah Dan Cepat!
Mengacu pada peraturan Menkominfo Nomor 12 tahun 2016, pemerintah mewajibkan semua pengguna kartu prabayar melakukan registrasi.
Peraturan tersebut berlaku bagi semua pelanggan kartu prabayar, tak terkecuali provider Telkomsel.
Disamping itu, registrasi kartu bisa meminimalisir penyalahgunaan nomor telepon oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Syarat Registrasi Kartu
Baca Juga:Wisata Adventure Di Majalengka, Cocok Untuk Healing! Cara Cek Nomor Indosat Dengan Mudah Anti Ribet
Sebelum membahas mengenai cara registrasi kartu Telkomsel, pelanggan prabayar perlu tahu terlebih dahulu syarat syaratnya
Syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
Untuk anda pelanggan kartu telkomsel asli wsrga negara Indonesia, syarat-syaratnya sebagai berikut.
-NIK KTP
– KK
Syarat bagi Warga Negara Asing (WNA)
Sementara untuk anda pelanggan negara asing, syarat nya sebagai berikut.
-Paspor
– Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
– Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Bila semua syarat di atas sudah terpenuhi, ikuti cara registrasi kartu Telkomsel berikut ini.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Baru
Jika Anda pelanggan baru, ikuti cara registrasi kartu Telkomsel baru berikut ini.
1. Buka fitur SMS di hp pelanggan
2. Ketik REGNIK#Nomor KK#
Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#
3. Kirim ke 4444
Namun jika anda merupakan pelanggan lama, begini Cara Registrasi Kartu Telkomsel nya
1. Buka fitur SMS di hp pelanggan
2. Ketik ULANGNIK#Nomor KK
Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#
3. Kirim ke 4444
Demikian Cara Registrasi Kartu Telkomsel 2023