Sebagian dari mereka yang ditunjuk adalah orang-orang yang pernah menduduki jabatan yang sama pada masa pemerintahan militer Jepang. Sebagai realisasi UUD 1945 dan PP No.2 tahun 1945 itu di Propinsi Jawa Barat kemudian dibentuk lima keresidenan, 18 kabupaten, dan lima kotapraja.
Kelima keresidenan yang dibentuk itu adalah Keresidenan Banten, Jakarta, Priangan, Bogor, dan Cirebon.
Untuk Keresidenan Priangan, KNID Priangan memilih R. Puradireja sebagai Residen Priangan keresidenan Priangan memiliki lima kabupaten, salah satunya adalah Kabupaten Sumedang yang meliputi lima distrik yaitu: Sumedang, Tanjungsari, Cimalaka, Tomo, dan Darmaraja.
Baca Juga:pasangan sayur dan lauk yang cocok Untuk di KonsumsiCara Menjalani Kehidupan Agar Lebih Baik
Untuk menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Sumedang, pemerintah mengangkat Raden Tumenggung Aria Soeria Koesoema Adinata (Dalem Aria) sebagai Bupati Sumedang. Pengangkatan itu didasarkan atas pertimbangan bahwa Dalem Aria dipandang cukup berpengalaman dalam jabatan tersebut karena sejak tahun 1937 memegang jabatan sebagai Bupati Sumedang.
Dengan pengalamannya itu, pemerintahan di daerah diharapkan dapat berjalan, walaupun dalam suasana revolusi.
Pemerintahan Bupati Raden Tumenggung Aria Soeria Koesoema Adinata berlangsung sampai tahun 1946 karena bupati wafat kedudukannya digantikan oleh Raden Tumenggung Hasan Satjakoesoemah yang memerintah sampai tahun 1947. Ia memerintah Sumedang hanya setahun lamanya karena ikut mengungsi bersama para pejuang ketika Belanda melancarkan Agresi Militer I di Kabupaten Sumedang.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, tahun 1947 NICA mengangkat Raden Tumenggung Mohamad Singer sebagai Bupati Sumedang. Oleh karena pada Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan RI, pemerintah RI mengangkat kembali Raden Tumenggung Hasan Satjakoesoemah sebagai Bupati Sumedang menggantikan Raden Tumenggung Mohamad Singer yang hendak pergi ke Belanda.
Dengan demikian, selama masa Perang Kemerdekaan, Kabupaten Sumedang mengalami suksesi kepemimpinan sebanyak tiga kali.