Pemuda Jatinangor, Nyolong Motor

pria berinisial B.L (19)
pria berinisial B.L (19)
0 Komentar

sumedangekspres-  KOTA – Diduga melakukan aksi curanmor, pria berinisial B.L (19) diringkus dan digelandang ke Mako Polres Sumedang, Rabu, (1/3). Pelaku melakukan aksinya di wilayah Jatinangor, Sumedang.

Diketahui, pelaku merupakan warga Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor. B.L diduga telah melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor Merk Yamaha, dengan Nopol D-5835-VCT.

Aksi pencurian terjadi pada Selasa (28/2), di Kosan Korban, Neng Susi, yang bertempat di Wisma Kankan, Dusun Cibeusi, Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor.

Baca Juga:Fakta Menarik Alun-Alun SumedangCara Mencegah Longsor Sumedang

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menjelaskan, motor milik morban hilang pada hari Selasa (28/2).

“Dari keterangan Tersangka B.L, dia mengambil sepeda motor milik korban dengan cara masuk ke gerbang kosan, kemudian membawa sepeda motor, tanpa sepengetahuan pemilik sepeda motor tersebut.” ujar Dedi.

B.L melancarka aksinya dengan merusak bagian lubang motor, dengan menggunakan kunci palsu.

“Mengetahui, motornya hilang, diduga diambil atau dicuri, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumedang.” singkat Dedi.

Kepolisian dari Polres Sumedang akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Selain itu, barang bukti segera diamankan Mapolres Sumedang.

Tersangka kini diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana, dengan ancaman paling lama tujuh sampai sembilan tahun penjara. (kga)

 

0 Komentar