Sah! Sudah Subsidi Kendaraan Listrik

Sah! Sudah Subsidi Kendaraan Listrik
Sah! Sudah Subsidi Kendaraan Listrik
0 Komentar

sumedangekspres – Sah! Sudah Subsidi Kendaraan Listrik.

Pemerintah telah mengumumkan dan memberitahukan kepada warga masyarakat yang memiliki kendaraan bertenaga listrik kini telah hadir dan sah subsidi dari Pemerintah Indonesia.

Pemerintah akhirnya mengumumkan subsidi kendaraan listrik hari ini, Senin (6/3/2023). Hal itu diumumkan langsung

oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga:Motor Scoopy 2019 modifikasiMobil Bekas Terkece dan Eye Catching Toyota Soluna

“Saya beserta jajaran semua hadir disini untuk membuat sebuah sejarah baru dengan berinisiatif menerbitkan program insentif motor

listrik sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan

listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru. Untuk itu, tanpa berpanjang lebar

saya persilahkan kepada Menteri terkait agar menjelaskan secara detail mengenai program Insentif KBLBB ini,” kata

Luhut dalam paparan media yang digelar hari ini.

Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 20 Maret mendatang.

Pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis

Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik per 20 Maret 2023. Adapun pemerintah juga sudah mencatat

banyaknya kendaraan yang dapat diberikan bantuan subsidi sampai Desember 2023 ini.

Jauh sebelumnya, wacana subsidi Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis baterai yang direncanakan

pemerintah, tampaknya bukan potongan harga melainkan penyesuaian pajak.

Baca Juga:Mobil Bekas LegendPlumpang Depo Pertamina

Hal itu disampaikan langsung oleh, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.”Bukan potongan harga subsidi Rp80 juta, tapi

penyesuaian pajak. Jadi bukan subsidi,” kata Moeldoko saat pameran International Motor Show (IIMS) 2023, Jumat (24/2).

Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang menyatakan bahwa untuk usulan program 2023 ini, pemerintah akan

memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik sebanyak 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023.

Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.

sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan memprioritaskan subsidi untuk pembelian motor listrik,

ketimbang mobil listrik. Hal ini pun mendapat tanggapan dari industri otomotif.

Tidak sedikit dari kalangan masyarakat menengah kebawah akan sulit merasakan subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk kendaraan listrik.

0 Komentar