Gubernur Bali Melarang Bule Sewa Motor

Gubernur Bali Melarang Bule Sewa Motor
wisman/Instagram: @bule.kw.official
0 Komentar

sumedangekspres – Gubernur Bali, I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara (wisman) atau bule menyewa sepeda ruda dua.

Koster akan merilis larangan ini dalam bentuk peraturan daerah.

Larangan itu akan digelar saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Denpasar, Minggu.

Gubernur Bali mengatakan larangan sewa sepeda motor ini dilakukakn karena ramai di media sosial tentang perilaku oknum wisman yang melanggar tata tertib lalu lintas.

Baca Juga:Lirik Lagu BLACKPINK – StayGuncangan BORN PINK IN JAKARTA : Nonton diluar GBK Hingga 40 Artis yang Menonton

Mulai dari berkendara ugal-ugalan, tidak memakai helm hingga menggunakan pelat palsu.

Berdasarkan catatan Polda Bali, sejak dilakukan razia pada akhir Februari hingga awal Maret 2023, ada lebih dari 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas.

Menurut Polda Wisman yang ingin berkendara, wajib menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan atau travel.

“Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi.” katanya.

Selain melanggar lalu lintas, wisman juga mengganggu wisatawan lainnya.

“Yang mengganggu kenyamanan pariwisata, kenyamanan, keindahan, dan kekayaan budaya Bali, setelah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kanwil kemenkumham Bali, untuk melakukan tindakan tegas terhadap para turis, wisatawan, warga negara asing yang tindakannya itu tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya yang ada di Bali khususnya.” lanjutnya.

0 Komentar