Mendag Musnahkan 730 Bal Pakaian Bekas Seharga Rp 10 Miliar

Mendag musnahkan pakian bekas
Ilustrasi pembakaran pakaian bekas/iStock
0 Komentar

sumedangekspres – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan musnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas senilai Rp 10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau pada Jumat, 17 Maret 2023.

Pembakaran ini dilakukan guna menegaskan peran Kementerian Perdagangan untuk melindungi konsumen dari ancaman kesehatan dan industri dalam negeri.

“Sebagai respons dan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan, kami melakukan pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp10 miliar.” kata Mendag, dikutip dari Indozone.

Baca Juga:Pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Menyisakan Utang Makan Mandor di Warung Sebesar Rp 155 JutaMakan Babi Sambil Baca Bismillah, Seleb TikTok Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi

Kegiatan ini dihadiri Satgasus Pencegahan Korupsi-Mabes Polri; Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan; Kementerian Perindustrian; Anggota Komisi VI DPR RI; Wakil Gubernur Riau; Polda Riau, Kanwil Beacukai Riau, Kejaksaan Tinggi Riau; serta Bupati Siak.

Sebelumnya, presiden mengecam maraknya impor barang bekas yang dinilai mengancam industri dalam negeri.

Mendag musnahkan pakaian bekas ini juga merupakan langkah nyata Kemendag untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi pada pembukaan Business Matching Produk lDalam Negeri yang mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri pada 15 Maret 2023 lalu.

“Arahan presiden sangat tegas agar industri dalam negeri dan UMKM ini dijaga dan harus dilindungi dari serbuan pakaian bekas, alas kaki, dan tas bekas asal impor. Kemendag secara rutin memantau dan mengawasi peredaran pakaian bekas ini dan melakukan penegakan hukum dengan memusnahkannya.” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan berharap, konsumen lebih mengutamakan beli pakaian baru hasil industri dalam negeri dan usahamikro kecil dan menengah (UMKM).

Produk dalam negeri tidak kalah baiknya dengan produk impor baik dari sisi mutu maupun tren.

0 Komentar