sumedangekspres – Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus mengatakan ada artis wanita inisial P yang menjadi dalang kasus pencucian uang sebesar Rp 4,4 triliun.
Iskandar juga mengatakan, pencucian uang bermodus perusahaan skincare ini sudah berjalan sejak tahun 2018.
Namun ternyata bukan hanya skincare saja, melainkan pusat kebugaran atau kesehatan, bisnis butik, hingga pet shop juga dijalani.
Baca Juga:Lirik TXT – Farewell, Neverland8 Aplikasi Penghasil Uang Selain TikTok dan GoNovel! Dijamin Langsung Cair!
Tidak hanya artis inisial P saja, namun ada pejabat pemprov yang disebut terlibat kasus pencucian uang ini.
“Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi.” kata Iskandar Sitorus.
Menurut Iskandar, pihak terkait menggunakan selebgram untuk mengendorse produk atau meneruskan bisnis hitam.
“Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka.” ungkapnya.
“Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih.” lanjutnya.
Menurut Iskandar, pembayaran komisi ini diterima berdasarkan catatan di perusahaan ituun tuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022.
“Berdasarkan catatan perusahaan peruntukannya untuk para Gubernur periode 2018-2022” katanya.
“Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih.” kata Iskandar, dikutip dari YouTube Cumicumi, pada Sabtu, 25 Maret 2023.