4. Ketika konsumen membeli barang dan jasa dari produsen, konsumen berkewajiban membayar
barang dan jasa yang diterima. Oleh karena itu, rumah tangga keluarga/konsumen harus memiliki pendapatan. Pendapatan rumah tangga keluarga diperoleh dari beberapa hal berikut, kecuali …..
A. Sewa
B. Upah
C. Bea cukai
D. Laba
5. Rumah tangga konsumen biasa disebut sebagai konsumen, merupakan pihak yang melakukan kegiatan konsumsi barang dan jasa yang dihasilkan produsen.
Baca Juga:Rekomendasi Staycation di Sumedang Untuk Libur Lebaran Bareng Keluarga!Balong Geulis Sumedang, View Alam yang Indah Seperti Namanya!
Berikut ini tidak termasuk imbalan jasa yang diterima rumah tangga konsumsi dari rumah tangga produksi adalah …..
A. Laba
B. Upah
C. Pajak
D. Bunga
6. Sebagai konsumen, rumah tangga konsumsi berperan dalam mengonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produksi.
Rumah tangga konsumsi mengonsumsi barang dan jasa bertujuan untuk …..
A. Diproduksi lebih lanjut
B. Memperoleh dan menikmati daya guna yang maksimal
C. Memenuhi kebutuhan hidupnya
D. Menghabiskan pendapatan guna memperoleh kepuasan
7. Rumah tangga konsumen yang menyerahkan factor produksi berupa kompetensi kewirausahaan kepada pihak produsen akan memperoleh imbalan berupa …..
A. Sewa
B. Bunga
C. Keuntungan
D. Gaji
8. Dari gambar tersebut dapat diketahui bahwa lahan pertanian berupa sayur merupakan faktor produksi …..
A. Modal
B. Tenaga kerja
C. Alam
D. Kewirausahaan
9. Sebuah pabrik tekstil membutuhkan banyak tenaga kerja untuk menjahit produk mereka, maka, rumah tangga perusahaan menggunakan faktor produksi berupa tenaga kerja yang ditawarkan oleh rumah tangga keluarga/ konsumen.
Sebagai balas jasa atas faktor produksi ini, rumah tangga produsen memberikan balas jasa berupa …..
A. Upah
B. Laba
C. Bea cukai
D. Sewa
10. Pelaku ekonomi dalam suatu perekonomian terdiri atas …..
Baca Juga:Ngabuburit di Alun-alun Sumedang, Banyak Area Permainan Anak dan Spot Foto!Penginapan Untuk Honeymoon di Sumedang, Sebagai Referensi Menikah Syawal!
A. BUMN, BUMS, dan koperasi
B. BUMN, BUMS, BUMD, dan koperasi
C. Rumah tangga keluarga, rumah tangga perusahaan, rumah tangga pemerintah, dan rumah tangga luar negeri
D. Rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, distributor dan pemerintah
11. Melalui kebijakan KUR, UMKM akan terhindar dari kendala aturan-aturan perbankan yang menyulitkan mereka untuk mendapatkan pinjaman modal dari lembaga keuangan formal (LKF) karena dalam program KUR pemerintah telah menitipkan uang (yang berasal dari APBN) sebesar Rp1,4 triliun pada lembaga penjaminan.