KOTA – Anggaran Dana Desa (DD) tahap I tahun 2023 di Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara diprioritaskan untuk Intensif para Kader, Guru Paud, Guru ngaji, dan tenaga lapangan lainya. Hal ini disampaikan Kepala Desa Mulyasari Caim Nurhikmat, melalui sekretaris Mulyasari, Yusuf Azis.
Dikatakanya, Khusus untuk DD tahap I dari Januari sampai Mei 2023, itu dialokasikan buat insentif-insentif petugas-petugas yang ada di lapangan. Yang sudah membantu Kepala Desa dan Pemerintahan Desa Mulyasari, serta untuk pembangunan infrastruktur.
Jadi lanjut Yusup, untuk DD tahap I di Desa Mulyasari, kebanyakan dialokasikan buat bidang pelaksanaan pembangunan Desa, yang diperuntukkan untuk sub bidang Pendidikan dan sub bidang Kesehatan.
Baca Juga:Cara Deposit Pakai PulsaCara Yang Benar Untuk Menjaga Kesehatan Alat Peredaran Darah
Yusuf menuturkan, untuk sub bidang pendidikan, salah satunya itu untuk insentif guru Paud, guru ngaji, yang mengajar di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dan Taman Pendidikan Al-Quran ( TPA ) milik desa. Sedangkan untuk sub bidang kesehatan yaitu insentif Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD), insentif Kader Posyandu, insentif Pokja Desa, penganggara program pencegahan stunting dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk penyuluhan dan pemulihan.
“Untuk Pembangunan Infra Struktur kami alokasikan pada pembangunan TPT yang berlokasi Di Dusun Nangewer RT 04 Rw 01, dengan panjang 151 meter tinggi satu meter,” sambung Yusuf.
Ia menyebutkan, di samping itu ada juga yang dialokasikan buat BLT DD kepada 35 KPM dengan kisaran 11 persen dari anggaran DD tahun 2023. Pihak Pemerintah Desa Mulyasari berharap, dengan alokasi Penerapan Dana Desa tahap I ini, bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Desa Mulyasari.
” Mudah-mudahan kedepannya terkait dengan peraturan-peraturan yang ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Desa (Kemendes). Mudah-mudahan bisa bisa sesuai dengan harapan-harapan yang ada di masyarakat, seperti untuk program ketahanan pangan, BLT DD, infrastruktur yang berjumlah delapan komponen yang sudah ditetapkan oleh Kemendes,” jelasnya.
Lanjut dia, dalam menjalankan program delapan komponen tersebut, pihaknya meminta kepada Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten serta intansi- intansi terkait.
“Di samping memberikan program-program kepada kami Pemerintahan Desa (Pemdes), kami juga meminta untuk seyogyanya membantu memperhatikan Pemdes lebih maksimal. Hal ini untuk kami dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa hal ini, karena banyaknya, kendala-kendala di lapangan.