Beberapa harta kekayaan yang tercatat di LHKPN Yana Mulyana di antaranya adalah tanah dan bangunan seluas 396 meter persegi/250 meter persegi di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp5.000.000.000, motor Harley Davidson Fatboy Tahun 2013 senilai Rp350.000.000, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019 senilai Rp490.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp40.000.000, dan kas serta setara kas senilai Rp2.671.790.145.
Sebelum ditangkap oleh KPK, Yana Mulyana seharusnya melepas program mudik gratis di Balai Kota Bandung pada Sabtu (14/4/2023) pukul 09.00 WIB. Selain itu, pada hari yang sama, dia juga dijadwalkan memberikan sambutan dalam kegiatan Gebyar Tali Asih Ramadhan 1444 H/2023 M yang diadakan di Saung Angklung Udjo pada pukul 16.00 WIB. Namun, rencana tersebut batal dilaksanakan karena penangkapan oleh KPK.