Jadwal Mudik Gratis Batal, Yana Mulyana Ditangkap KPK OTT

Jadwal Mudik Gratis Batal, Yana Mulyana Ditangkap KPK
Jadwal Mudik Gratis Batal, Yana Mulyana Ditangkap KPK(PEMKAB BANDUNG)
0 Komentar

sumedangekspres – Kali ini kami akan memberikan informasi mengenaiJadwal Mudik Gratis Batal, Yana Mulyana Ditangkap KPK,dikarenakan melakukan kasus suap pengadaan barang dan jasa.

KPK pada hari Jumat kemarin telah melakukan yang di sebut Operasi Tangkap Tangan Atau OTT Yana Mulyana atas Kasus Suap Pengadaan CCTV dan terhadap beberapa orang juga yang melakukan tindak pidana korupsi.

Harta yang di miliki oleh tindak pidana Yana Mulyana melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2022, dengan jumlah yang lumayan besar Rp8.551.790.145.

Baca Juga:Warga Kewalahan Hadapi Banjir 2 Desa Di Ujungjaya Sumedang, Apa yang Dilakukan Pemerintah?Lebaran Makin Mudah, Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh Akhir Mei 2023

Tidak tahu semakin aneh saja banyak sekali para pejabat PEMERINTAH INDONESIA YANG KORUPSI mungkin sudah mendarah daging.

KPK menangkap beberapa orang juga diantaranya termasuk Yana Mulyana atas pengadaan barang dan jasa di wilayah kota Bandung.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT. Selain mengamankan sembilan orang terkait kasus tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Saat ini, sembilan orang yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna pemeriksaan intensif.

Yana Mulyana merupakan pengusaha dan Wali Kota Bandung pengganti Oded Muhammad Danial untuk sisa masa jabatan 2018-2023. Sebelum ditangkap oleh KPK, Yana Mulyana dijadwalkan melepas program mudik gratis di Balai Kota Bandung, Jawa Barat pada hari yang sama dengan operasi tangkap tangan tersebut. Selain itu, ia juga dijadwalkan memberikan sambutan dalam kegiatan Gebyar Tali Asih Ramadhan 1444 H/2023 M yang dirangkaikan dengan peluncuran Gerakan Membayar Zakat di Saung Angklung Udjo.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh KPK, tercatat harta kekayaan Yana Mulyana mulai dari tahun 2018 hingga 2021.

Pada tahun 2018, harta kekayaannya mencapai Rp6.308.251.017, sedangkan pada tahun 2019, harta kekayaannya mencapai Rp5.693.570.597. Pada tahun 2020, harta kekayaannya meningkat menjadi Rp6.324.486.976, dan pada tahun 2021, harta kekayaannya mencapai Rp7.154.560.921.

0 Komentar