sumedangekspres, Cimalaka – Semenjak Puskesmas Cimalaka ditingkatkan statusnya menjadi Puskesmas Rawat Inap pada Tahun 2019. Untuk sarana prasarana penunjang perawatan dan pemeriksaan kesehatan sudah lengkap mulai dari Lab, alat untuk USG dan EKG sudah tersedia.
Hal ini disampaikan Kepala Puakesmas Cimalaka Dr Hendriawan baru – baru ini kepada Sumeks.
“Untuk peralatan dan sarana prasarana pemeriksaan dan perawatan kesehatan, alhamdulillah sejak dua tahun yang lalu kita berusaha untuk melengkapi semua. Agar semua masyarakat yang datang baik peserta BPJS, atau umum bisa kami layani,” ucapnya.
Baca Juga:Cimuja Prioritaskan Jalan Usaha TaniResep Brownies Dengan Toping Keju Cheedar Diatasnya, Hanya Membutuhkan Sedikit Bahan
Pada intinya, sambung Hendriawan, pasen yang datang ke sini tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit. Karena permasalahan Lab atau karena tidak alat EKG, tidak alat USG jadi semua bisa kami layani pada satu atap.
Dr Hendriawan menyebutkan, puskesmas rawat inap dapat melakukan pelayanan selama 24 jam. Terdapat bet yang disediakan, delapan untuk umum, satu untuk ruang isolasi, ditambah Rawat Inap Ponet empat, jadi total 13 bet. Sementara untuk persalinan tiga bet dengan UGD Ponet, untuk yang dirawat empat bet jadi total tujuh bet.
“Untuk rawat inap Peserta BPJS itu maksimal lima hari, kalau lebih dari lima hari harus di rujuk ke Rumah Sakit,” jelas Dr Hendriawan.
Lanjut Hendriawan, untuk sosislisasi pelayanan Rawat Inap pihak Puskesmas sudah berkoordinasi dengan lintas sektor, mulai dari tahun 2019. Bekerjasama dengan pemerintahan kecamatan dan pemerintahan desa di Kecamatan Cimalaka.
“Puskesmas Cimalaka sudah lama keberadaannya, untuk Rawat Inap sendiri sudah dimulai sejak tahun 2019. Sudah hampir empat tahun, jadi kepada masyarakat yang mempunyai keluhan kesehatan, jangan ragu – ragu datang saja langsung ke Puskesmas Cimalaka,” ucapnya.
Bahkan untuk semua informasi terkait Puskesmas pelayanan Rawat Inap, lanjut Hendriawan, sudah ada di Google, YouTube, Instagram (IG) dan Juga di Facebook (FB).