Jangan Sampai Tertipu, Ini 12 Broker Trading Forex Penipu di Indonesia 2023 dan Cara Menghindarinya

Jangan Sampai Tertipu, Ini 12 Broker Trading Forex Penipu di Indonesia 2023 dan Cara Menghindarinya
Jangan Sampai Tertipu, Ini 12 Broker Trading Forex Penipu di Indonesia 2023 dan Cara Menghindarinya (ist)
0 Komentar

Paling mudah Anda bisa melakukan pencarian di internet atau bertanya langsung dengan para trader yang berpengalaman.

Pengalaman para trader bisa menjadi sumber acuan untuk Anda. Catat daftar broker forex penipu yang sering Anda dengar dari para trader atau investor berpengalaman.

Pastikan juga, Anda bisa membedakan mana fakta dan pendapat yang hanya bersifat emosional.

Daftar Broker Trading Forex Penipu yang ada di Indonesia

Baca Juga:Harus Cerdas Berinvestasi! Ini 13 Broker Trading Forex Terbaik di Indonesia 2023Menjanjikan Keuntungan yang Besar, Apakah Trading Forex Halal?

Memilih broker trading forex terbaik adalah salah satu kunci penting untuk mencapai keberhasilan dalam trading atau investasi.

Agar Kamu terhindar dari penipuan yang tidak hanya menguras kamu secara finansial namun juga emosi. Berikut daftar broker forex penipu berdasarkan laporan yang dirilis oleh Bappebti:

1. PT Arta Mas Futures dahulu bernama PT Bimasakti Berjangka

Bappebti resmi mencabut izin PT Arta Mas Futures pada 9 April 2020. Pencabutan ini dilakukan karena status keanggotaan perusahaan pialang ini sebelumnya telah dibekukan oleh Bursa Berjangka Jakarta.

Dilansir dari Kontan, Arta Mas Futures menghadapi gugatan dari tiga nasabah karena dianggap tidak mencairkan dana investasi nasabah dengan nilai masing-masing Rp2,48 miliar, Rp760,61 juta, dan Rp30,39 juta.

2. PT Arta Berjangka Nusantara

Pada 5 Juni 2008, Bursa Berjangka Jakarta membekukan status keanggotaan Artha Berjangka Nusantara.

Dilansir dari Detik, perusahaan pialang ini terbukti melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga masuk ke dalam daftar broker forex penipu karena beberapa hal seperti, alamat kantor dan nomor telepon yang tidak jelas sehingga menyulitkan nasabah untuk meminta pertanggungjawaban, nasabah sulit melakukan penarikan dana dari sisa equity yang nasabah miliki, dan pengunduran diri yang dilakukan oleh manajemen Artha Berjangka Futures, sehingga tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas operasional perusahaan.

3. PT Axo Capital Futures

Bappebti mencabut izin PT Axo Capital Futures pada 30 Juni 2014. Pencabutan ini juga dilakukan oleh Bursa Berjangka Jakarta karena ditemukannya sejumlah pelanggaran sehingga masuk ke dalam daftar broker forex penipu yang harus Anda waspadai.

0 Komentar