Tujuan dan Manfaat Dari Inklusi Keuangan Adalah

Tujuan dan manfaat dari Inklusi keuangan
Tujuan dan manfaat dari Inklusi keuangan (Pixabay)
0 Komentar

sumedangekspres– Tujuan dan manfaat inklusi keuangan

Kegiatan ekonomi sudah menjadi suatu bagian dari kehidupan sehari-hari manusia, mulai dari belanja, tarik tunai di ATM, layanan kredit, dll. Aktivitas tersebut adalah beberapa bagian dari inklusi keuangan. Mungkin beberapa dari kita ada yang masih jarang mendengar istilah inklusi keuangan, hingga tanpa sadar kita sudah melakukan kegiatan inklusi keuangan setiap hari.

Lantas, apa sebenarnya Tujuan dan manfaat dari Inklusi keuangan ini? simak penjelasannya pada artikel ini.

Inklusi Keuangan Adalah
Dilansir dari laman resmi World Bank atau Bank Dunia, inklusi keuangan adalah akses bagi setiap orang atau bisnis untuk bisa memanfaatkan produk ataupun layanan keuangan. Layananan ini berperan penting untuk bisa memenuhi segala kebutuhan manusia setiap hari, seperti transaksi pembayaran, tabungan, kredit serta asuransi yang bisa dikerjakan secara efektif dan kontinyu.

Baca Juga:4 Rekomendasi Wisata Terbaik Ciletuh Sukabumi, Harga Tiket Mulai 2k?Villa Asri Sukabumi, Dapatkan Pengalaman Unik Menginap Saat Liburan Disini!

Sedangkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Nomor 76/POJK.07/2016, inklusi keuangan adalah suatu ketersedian akses untuk berbagai produk, layanan jasa keuangan dan lembaga. Berbagai jasa keuangan di dalamnya bisa dipilih sesuai kemampuan dan keperluan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraannya.

Jadi berdasarkan dua pengertian diatas, bisa disimpulkan bahwa inklusi keuangan adalah suatu kondisi yang memungkinkan setiap orang untuk bisa mempunyai akses dalam memanfaatkan produk atau layanan jasa keuangan, seperti melakukan pinjaman, mempunyai asuransi, tabungan, atau memanfaatkan produk transaksi digital seperti m-banking atau uang elektronik dari perusahaan tertentu.

Tujuan Inklusi Keuangan
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.07/2016, setidaknya terdapat empat tujuan inklusi keuangan. Pertama, untuk meningkatkan akses masyarakat pada suatu produk, lembaga atau layanan jasa keuangan. Kedua, untuk menyediakan produk atau layanan jasa keuangan PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan).

Ketiga, meningkatkan produk atau layanan jasa keuangan yang bisa disesuaikan dengan kemampuan dan keperluan masyarakat luas. Terakhir, demi meningkatkan kualitas produk serta layanan jasa keuangan.

Berdasarkan penjelasan tersebut, bisa kita simpulkan bahwa tujuan utama dari inklusi keuangan adalah demi menghindari adanya ketimpangan ekonomi di berbagai lapisan masyarakat. Kenapa? Karena dengan memanfaatkan inklusi keuangan, maka akan memudahkan setiap masyarakat untuk bisa mendapatkan akses produk atau layanan keuangan secara lebih menyeluruh untuk bisa digunakan secara baik.

0 Komentar