KOTA – Salah satu program dari Pemerintahan Kecamatan Sumedang Utara di tahun 2023 adalah berupaya mendukung dalam mengarahkan semua desa diwilayah Kecamatan Sumedang Utara menuju Desa Mandiri. Hal ini disampaikan Kasi Pemdes Sumedang Utara, Endang Rohman SIp kepada Sumeks baru – baru ini .
“Seperti diketahui bersama klasifikasi status desa dari Kementrian Desa (Kemendes) itu ada lima klasifikasi yaitu, satu Desa sangat tertinggal, dua Desa tertinggal , tiga Desa berkembang, empat Desa maju, lima Desa Mandiri,” tuturnya.
Endang menyebutkan, untuk menuju desa mandiri, dari desa yang berstatus desa berkembang dan desa maju, pertama desa harus mengisi aplikasi Indeks Desa Membangun (IDM), yang kedua desa harus memiliki kemampuan dalam mengelola sumberdaya yang ada di desa.
Baca Juga:Body Lotion DIY Bunga Mawar Gampang Menyerap Dan Melindungi Kulit Dari Teriknya MatahariBibir Merah Alami Dengan Lip Tint DIY Bunga Mawar
“Hal ini untuk menunjang ketahanan pangan, ekonomi, sosial dan ekologi yang berkelanjutan di desa,” katanya.
Untuk nilai rata- rata Nasional IDM adalah 0.566.dengan klasifikasi Desa ditetapkan sebagai berikut, Desa sangat tertinggal < 0.491 Desa tertinggal > 0.491 dan < 0.599 Desa berkembang > 0.599 dan < 0.707 Desa maju >0.707 dan > 0.815 Desa Mandiri > 0.815.
Untuk wilayah Kecamatan Sumedang Utara sendiri semuanya ada 10 desa dan untuk tahun sebelumnya sudah ada lima desa yang sudah masuk status Desa Mandiri, diantaranya Desa Mekarjaya, Desa Rancamulya, Desa Padasuka, Desa Girimukti dan Desa Margamukti, jadi untuk lima Desa lainnya belum berstatus Desa Mandiri.
“Untuk tahun 2023 sekarang, insyaAllah semua desa di Kecamatan Sumedang Utara masuk ke kategori status Desa Mandiri,” ujarnya.
Pihaknya berharap dengan tercapainya program semua desa di Sumedang utara berstatus Desa Mandiri, diharapkan bisa mempercepat kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah desa. (ahm)