SUMEDANG EKPRES, Yogyakarta – Momentum mudik Lebaran dimanfaatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tetap menghadirkan layanan pertanahan bagi masyarakat.
Melalui layanan terbatas yang tetap dibuka selama masa libur Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Idulfitri 1447 Hijriah, para pemudik yang memiliki tujuan ke Yogyakarta juga dapat mengurus berbagai kebutuhan pertanahan langsung di kampung halaman.
“Kami melihat momen mudik sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk kembali ke daerah asal sekaligus menyelesaikan berbagai urusan yang tertunda, termasuk urusan pertanahan.
Baca Juga:Arus One Way Tol Cipali Meningkat di H-3 Lebaran, 77 Ribu Kendaraan Melintas Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat
Oleh karena itu, layanan pertanahan tetap kami hadirkan agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pemudik,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN D.I. Yogyakarta, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, dalam keterangannya, Rabu (18/03/2026).
Pembukaan layanan pertanahan terbatas di wilayah D.I. Yogyakarta mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Layanan tersedia pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat.
“Sesuai dengan perintah Bapak Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, kami memastikan seluruh Kantor Pertanahan di wilayah D.I.
Yogyakarta tetap membuka layanan selama periode tersebut, yaitu di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan, seperti informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas tanpa kuasa, pengambilan produk, hingga pemutakhiran data,” terang Andi Reza Fitrian Eru Setiawan.
Selain memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan juga ingin setiap pegawai tetap dapat menikmati momen berkumpul bersama keluarga di masa libur lebaran ini. “Di Kantor Pertanahan, telah diberlakukan sistem piket secara bergantian setiap harinya.
Pegawai masuk secara bergiliran supaya mereka juga punya kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga masing-masing,” tuturnya.
Melalui layanan ini, pemudik juga didorong untuk melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah, khususnya yang diterbitkan sebelum tahun 1997.
Baca Juga:Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H.Truk Boks Terguling di Perempatan Bojong Sumedang, Dua Pengendara Motor Tewas Tertimpa
Pemutakhiran data penting dilakukan untuk memastikan bidang tanah telah terpetakan dalam sistem digital dan tercatat dalam peta pertanahan nasional sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.
