Inilah 38 Daftar Provinsi di Indonesia yang Baru

provinsi di indonesia yang baru
Sumber: Pinterest
0 Komentar

sumedangekspres – Berikut ini daftar 38 Provinsi di Indonesia yang baru.

Sebelumnya diskusi sebentarIn dulu yuk. Nah, Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak sekali provinsi. Terbaru, pemerintah meresmikan Papua Barat Daya menjadi provinsi di Indonesia. Peresmian ini dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2022 lalu.
Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akhirnya disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI pada 17 November 2022. Lalu RUU ini disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.

Untuk Provinsi Papua Barat Daya dengan Sorong sebagai Ibukotanya akan mencakup kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten mamberamo, dan Kabupaten Tambrauw.

Lalu, berapa jumlah provinsi di Indonesia saat ini? Dengan peresmian ini, kini Indonesia memiliki total 38 Provinsi. Apa saja itu?

Baca Juga:Lokasi Syuting Drakor Hotel Del Luna yang Patut Kamu KunjungiWow! Inilah Detail Desain Interior Innova Reborn yang Berkelas

Berdasarkan data yang termuat dari arsip DetikEdu, pemerintah juga mengesahkan tiga UU tentang Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi PApua Pegunungan. UU No. 14/2022 mengenai Pembentukan PRovinsi Papua Selatan, UU No. 15/2022 mengenai Pembentukan Provinsi Papua Tengah, UU No. 16/2022 mengenai Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan, maka berikut ini daftar terkini mengenai seluruh provinsi di Indonesia beserta ibukotanya.

Daftar 38 Provinsi di Indonesia dan Ibukotanya:
Pulau Sumatera
1. Aceh: Banda Aceh
2. Sumatera Utara: Medan
3. Sumatera Selatan: Palembang
4. Sumatera Barat: Padang
5. Bengkulu: Bengkulu
6. Riau: Pekanbaru
7. Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
8. Jambi: Jambi
9. Lampung: Bandar Lampung
10. Bangka Belitung: Pangkal Pinang

Pulau Kalimantan
1. Kalimantan Timur: Samarinda
2. Kalimantan Barat: Pontianak
3. Kalimantan Tengah: Palangkaraya
4. Kalimantan Selatan: Banjarbaru (sebelumnya ibukota Kalimantan Selatan adalah Banjarmasin, lalu menjadi Banjarbaru berdasarkan ketetapan UU RI Nomor 8/2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan)
5. Kalimantan Utara: Tanjung Selor

Pulau Sulawesi
1. Sulawesi Utara: Manado
2. Sulawesi Barat: Mamuju
3. Sulawesi Tengah: Palu
4. Gorontalo: Gorontalo
5. Sulawesi Tenggara: Kendari
6. Sulawesi Selatan: Makassar

Pulau Jawa
1. DKI Jakarta: Jakarta
2. Banteng: Serang
3. Jawa Barat: Bandung
4. Jawa Tengah: Semarang
5. DI Yogyakarta: Yogyakarta
6. Jawa Timur: Surabaya

Pulau Nusa Tenggara dan Bali
1. Bali: Denpasar
2. Nusa Tenggara Barat: Mataram

0 Komentar