sumedangekspres – Kabupaten Sumedang Dirujuk Jadi Tuan Rumah. Dalam silaturahmi tersebut, turut disampaikan rencana KPID Jabar yang akan berkolaborasi dengan Pemda Sumedang terkait penyelenggaraan Anugerah Penyiaran Ke-16 Tahun 2023. Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet mengatakan, Anugerah Penyiaran tersebut dilakukan setiap tahun dan di dalamnya ada beberapa rangkaian kegiatan.
“Dari tahun ke tahun memang ada rangkaian, seperti Duta Penyiaran dan kita juga menyeleksi program-program yang dilakukan oleh lembaga penyiaran. Kami tidak hanya memberikan sanksi tapi juga ada reward ,” ucapnya.
Menurutny, Anugerah Penyiaran merupakan hajatnya lembaga penyiaran yang kemudian diapresiasi oleh KPID.
Baca Juga:Tape Singkong Potensi Usaha WargaTips Mengatasi Pertengkaran Kaka dan Adik Ingat!!! Jangan Di Marahi
“Rencananya malam puncak Anugerah Penyiaran akan dilaksanakan tanggal Tanggal 31 Agustus 2023. Dan kita coba tawarkan di Kabupaten Sumedang. Karena kita juga mendapat masukan dari beberapa lembaga penyiaran yang ada bahwa Bupati Sumedang merupakan kepala daerah yang peduli terhadap penyiaran,” ujarnya
Adiyana juga menyebutkan, ada 437 lembaga penyiaran yang terlibat dalam acara Anugerah Penyiaran tersebut.
“Untuk Kabupaten Sumedang sendiri nanti ada SMTV yang menjadi panitia lokal dan akan berkolaborasi dengan Radio eRKS. Selain itu talent-talent lokal yang ada di Sumedang akan kita angkat di malam puncak anugerah tersebut,” terangnya.
Kabupaten Sumedang Dirujuk Jadi Tuan Rumah. Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyambut baik terkait rencana yang ditawarkan oleh KPID Jawa Barat.
Menurutnya, rencana tersebut merupakan suatu kehormatan bagi Kabupaten Sumedang karena akan dijadikan tuan rumah bagi penyelenggaraan malam Anugeran Penyiaran.
“Ini merupakan sebuah kebanggaan sekaligus kehormatan bagi Kabupaten Sumedang karena telah dirujuk menjadi tempat penyelenggaraan Anugerah KPID Jawa Barat. Kami nanti akan diskusikan detailnya tentang tawaran ini. Jadi kami akan mengkajinya terlebih dahulu,” pungkasnya.