KOTA– Mekanisme pengumuman kelulusan diawali dengan rapat kelulusan, yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Rabu (7/6). Dihadiri semua guru dengan Pemateri Wakasek Kurikulum, Dedi Heryadi MPd.
Kemudian pengumuman kelulusan dilaksanakan pada hari Kamis (8/6 ). Hal ini disampaikan Kepala Sekolah SMPN 8 Sumedang Hj Yeti Semiati SPd pada Sumeks baru – baru ini.
“Substansi kriteria kelulusan itu ditentukan dengan nilai akademik siswa, prilaku dan kehadiran. Sesuai hasil rapat di sekolah kami, maka memutuskan bahwa kelas 9 di SMP Negeri 8 Sumedang, untuk tahun ajaran 2020-2023 dinyatakan lulus 100 persen,” katanya.
Baca Juga:7 Tempat Wisata Terbagus Di LembangPolsek Cimanggung Minta Tingkatkan Kembali Siskamling
Ia menyebutkan, dengan jumlah total kelulusan 105 orang siswa dari 4 Rombongan Belajar (rombel). Hj Yeti menuturkan, untuk metode pengumuman kelulusan di hari kamis (8/6)
“Demi keamanan anak-anak diputuskan bahwa kelulusan itu disampaikan kepada orang tua, dengan cara diundang lewat WA grup kelas. Untuk datang ke sekolah mengambil amplop hasil kelulusan, di tiap kelas yang disampaikan oleh Wali kelas masing-masing,” tuturnya.
Hj Yeti mengukapkan, ke depan terkait dengan kelulusan akan ada evaluasi agar lebih baik lagi.
“Kami akan lebih meningkatkan pendidikan karakter siswa dan dalam prestasi kami juga berusaha untuk lebih baik lagi. Begitupun untuk pelayanan sekolah seoptimal mungkin akan ditingkatkan,” ujarnya.
Pihak sekolah berharap ke depannya Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun ajaran 2023- 2024, sekolah tetap bisa memenuhi target, menerima empat Rombel kembali.
“Kami mohon partisipasi dari semua pihak, baik dari orang tua atau pihak-pihak terkait. Untuk lebih memperhatikan dan mendengar apa yang kami keluhkan, dengan keterbatasan kami dalam penerimaan peserta didik baru,” ujarnya.
Pihaknya berharap, adanya sinergi antara sekolah dengan sekolah yang lainya, terkait dengan PPDB tersebut. (ahm)