sumedangekspres – Hadiah Puluhan Juta Rupiah, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jabar menggelar Cinematography of Investment Festival (CIFEST) 2023. Mengambl tema “Tumbuh Bersama CIFEST 2023”.
CIFEST merupakan giat kompetisi videografi untuk ekspos peluang investasi di Provinsi Jabar melalui karya videografi peserta atau pelaku usaha, dan sebagai upaya stimulasi pertumbuhan Usaha Mikro Kecil (UMK) melalui bidang investasi.
CIFEST 2023 kali ini berbeda dengan yang sebelumnya dimana akan lebih berfokus pada kompetisi karya-karya dari pelaku UMK (Usaha Mikro Kecil) dalam bentuk videografi. Dengan mengangkat peluang investasi di Jabar diharapkan akan adanya kesempatan yang menarik bagi para investor untuk berinvestasi ke UMK Jabar.
Baca Juga:Spesifikasi Handphone Nokia C21 Plus Mulai Dari Kelebihan Dan KekuranganReview Jujur Bedak Wardah Colorfit Perfect Glow Cushion
Pendaftaran dapat dilakukan mulai 17 Juni hingga 6 Juli 2023 dimana pengiriman karya dapat dilakukan mulai 19 Juni hingga 11 Juli. Pemenang akan mendapatkan hadiah puluhan juta rupiah, tropi dan sertifikat. Dengan kategori best visual, best story telling, best bussines dan pemenang favorit.
Kepala Dinas PMPTSP Nining Yulistiani mengatakan, pengumuman pemenang akan dilaksanakan bertepatan dengan agenda West Java Investment Summit bulan Agustus nanti.
“CIFEST dapat menjadi direktori UMKM unggulan yang dapat ditawarkan kepada investor, agar pelaku UMKM pemenang mendapatkan perhatian bahkan investor untuk pengembangan usahanya,” ujarnya, Jumat (16/6/2023).
CIFEST merupakan salah satu cara DPMPTSP untuk mengenalkan UMKM agar dapat lebih dikenal dan berkembang yang berujung pada semakin luasnya akses kekonsumen.
“Syarat lain untuk bisa mengikuti CIFEST, UMKM harus sudah memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB. Bukan sekedar untuk lomba, namun dengan memiliki NIB banyak keuntungan yang didapat pelaku UMKM,” tegasnya.
Disebutkan, hingga Bulan Mei 2023, DPMPTSP Jabar sudah menerbitkan sekitar 710 ribu NIB. Tentu jumlahnya akan terus diperbanyak, mengingat jumlah UMKM di Jabar saat ini mencapai sekitar 4,5 juta UMKM.
Nining menambahkan dengan memiliki NIB, UMKM pasti memiliki legalitas usaha, dapat membuka akses permodalan lebih luas, mendapatkan akses pelatihan dan dapat mengikuti pengadaan barang dan jasa dari pihak pemerintah.