sumedangekspres – Harga Motor Listrik Subsidi, di indonesia memang banyak motor subsidi dengan harga 7 juta, ada juga bebrapa motor listrik yang dipastikan mendapat harga sebsudi 7 juta dari pemerintah. Belasan motor listrik itu sudah tentu memenuhi persyaratan berupa kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
Melansir laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), berkat potongan Rp 7 juta harga motor listrik langsung terpangkas. Penyaluran subsidi kendaraan bermotor listrik yang sudah berjalan satu bulan lebih masih berjalan lambat. Dari kuota subsidi khusus kendaraan roda dua atau motor sebanyak 200.000 unit, kuota yang tersalurkan baru hanya 114 unit.
Jika Anda merasa memenuhi kriteria, datang saja dan daftarkan KTP Anda di dealer resmi. Setelah itu, ahli Indonesia akan memeriksanya. Jika pemeriksaan disetujui, pembeli dapat melanjutkan transaksi dan berhak mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta per sepeda motor.
Baca Juga:Inilah 5 Tempat Wisata Di MajalengkaMendadak Lapar Ketika Nonton Drakor Coba Deh Bikin Mie Gacoan DIY Sangat Mirip Dengan Mie Gacoan
Berdasarkan pelacakan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) CNBC Indonesia tahun 2023, harga yang diminta bisa kurang dari 10 juta rupiah atau masih satu digit, apalagi setelah pemerintah menerima 7 juta rupiah.
Untuk mendapatkan diskon Rp 7 juta saat membeli sepeda motor listrik baru, prosedurnya sama seperti saat membeli sepeda motor pada umumnya. Konsumen cukup datang ke pedagang.