Pada masa Keraton Surakarta Hadiningrat, wilayahnya terbagi dua pada masa raja Paku Buwono III. Belanda dan Pangeran Mangkubumi menandatangani Perjanjian Giyanti pada tanggal 13 Februari 1755.
Perjanjian tersebut membagi wilayah Mataram menjadi dua bagian yaitu Surakarta. Sunanate dan Kesultanan Yogyakarta. Wilayah Kasunanan Surakarta diperkecil oleh Perjanjian Salatiga pada tanggal 17 Maret 1757. Raden Mas Said diakui sebagai pangeran merdeka dengan status kadipaten.
Itu disebut Kadipaten Mangkunegaran Surakarta (Mangkunegaran Surakarta Murni). Sebagai penguasa Mangkunegaran, Raden Mas Said menyandang gelar Adipati Mangkunegara I.
Baca Juga:Perjalanan Ke Bandara Internasional Kertajati Hanya 40 Menit Saja Via Jalan Tol Cisumdawu, Simak Selengkapnya Disini!Hanya 10 Menit Dari Exit Tol Cisumdawu Cileunyi, Inilah Tempat Nongkrong Instagramable Yang Cocok Buat Ngedate Bareng Ayang
Nah itulah artikel tentang Sejarah Kota Solo Surakarta Jawa Tengah, Menjadi Pusat Kesultanan Mataram Jaman Doeloe?