Kabupaten Bogor Duduki Peringkat Tertinggi Calon Siswa Digagalkan, Ini Sebabnya!

Kabupaten Bogor Duduki Peringkat Tertinggi Calon Siswa Digagalkan, Ini Sebabnya!
Kabupaten Bogor Duduki Peringkat Tertinggi Calon Siswa Digagalkan, Ini Sebabnya! (Sandi Nugraha / Jabar Ekspres)
0 Komentar

sumedangekspres – Kabupaten Bogor duduki peringkat tertinggi calon siswa digagalkan. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) mencatat, Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan jumlah calon siswa terbanyak yang didiskualifikasi atau digagalkan, ketika pendaftaran Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB.

Berdasarkan data Disdik Jabar, dari 4.791 siswa yang didiskualifikasi, wilayah Kabupaten Bogor menduduki peringkat pertama dengan total calon siswa yang digagalkan yakni sebanyak 1.635.

Sementara untuk peringkat keduanya, yakni berada di wilayah Kabupaten Bekasi dengan jumlah calon siswa yang dibatalkan sebanyak 589.

Baca Juga:Segini Kapasitas Baterai iPhone 11 Pro Max, Bisa Foto-Foto Seharian NihBaterai iPhone 11 Berapa mAh, Cocok dipakai gaming?

Sekretaris Disdik Jabar, Yesa Sarwendi mengungkapkan, banyaknya jumlah siswa yang dibatalkan pada saat proses pendaftaran PPDB, karena adanya ketidaksesuaian saat menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan.

“Jadi, yang 4.791 (calon siswa yang didiskualifikasi) itu bukan sudah masuk terus dibatalkan. Tetapi, peserta yang tidak terverifikasi pada saat proses pendaftaran.

Jadi ke reject (ditolak),” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan JabarEkspres.com melalui sambungan telepon pada Rabu, 19 Juli 2023.

Yesa menambahkan, pada saat dokumen persyaratan tersebut ditolak, maka pihaknya akan langsung mengembalikannya kepada para calon siswa untuk segera dilakukan perbaikan.

“Nah, ketika diberikan kesempatan di masa sanggah itu, ternyata calon siswa tersebut tidak membetulkan. Sehingga, akhirnya ditolak,” lanjutnya.

Sementara itu, saat disinggung sebanyak 4.791 tersebut terindikasi melakukan kecurangan, Yesa menjelaskan, banyak calon siswa yang memasukan datanya kepada sistem pendaftaran tidak sesuai dengan hasil.

“Terindikasi (kecurangan) pada saat pendaftaran. Jadi, ketika memberikan data itu tidak sesuai seperti pada nilai rapot, mereka mengisinya 9 tapi pada saat upload rapotnya ternyata hanya 7.

Baca Juga:Agar Tidak Bingung, Inilah Penjelasan iPhone 11 SeriesBosan Dengan Nada Dering Bawaan? Begini Cara Download Nada Dering WA iPhone 11

Terus, pada saat dikembalikan ke siswanya, mereka tidak langsung melakukan perbaikan jadi akhirnya di reject (ditolak),” ujarnya

Meski begitu, Yesa mengaku sebanyak 4.791 calon siswa yang didiskualifikasi masih berada di angka yang cukup kecil.

“Tapi kalau dikalikan dengan jumlah pendaftar yang hampir 580 ribuan dan kalau ke reject 4.791 itu, hanya 1 persen kurang. Jadi ya wajar segitu mah,” pungkasnya

Sebelumnya, Pemprov Jabar melalui Disdik telah mencatat, terdapat sekitar 4.791 calon siswa yang dibatalkan atau didiskualifikasi saat mengikuti proses pendaftaran PPDB tahun ajaran 2023/2024.

0 Komentar