sumedangekspres – Pemalsuan Data Peserta, Dinas Pendidikan Jawa Barat saat ini tengah mendalami dugaan pemalsuan data peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Wahyu Mijaya, dugaan pemalsuan data itu semuanya terkait syarat Kartu Keluarga (KK), yang dipalsukan barkode link ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Modusnya adalah dalam pendaftaran online , KK itu disertakan Barkode-nya seolah-olah akan tersambung ke website Disdukcapil, padahal tidak seperti itu,” jelas Wahyu dalam jumpa pers di kantor Dinas Pendidikan Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga:Jawa Barat Terima Penghargaan Bergengsi Recognition of Excellence Terkait program Jabar Coding Camp, Ekosistem Data Jabar, dan SapawargaCara Melacak No WA Menggunakan Truecaller Dengan Beretika
Tanpa menyebutkan nama daerah dan nama sekolah, menurut Wahyu, dari temuan Disdik Jabar, yang melakukan hal itu datanya ada 89 orang, tersebar di 15 kabupaten kota dan 28 sekolah.
Oleh karena itu Disdik Jabar bersama OPD lainnya kini sudah membentuk tim khusus mendalami kasus tersebut.
“Kita sudah membentuk tim khusus bersama OPD lain yang terkait untuk mendalaminya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya. Tetapi ini sekali lagi baru dugaan,” tegasnya.
Wahyu menyampaikan, jika hasil pendalaman nanti terbukti benar ada pemalsuan, maka pihak Disdik Jabar akan mengambil langkah-langkah hukum, di antaranya dengan melaporkan pelaku ke kepolisian.
“Sementara siswa yang bersangkutan yang kini sudah bersekolah di sekolah yang dituju, rencana kita, mereka akan diberi waktu setahun tetap bersekolah. Setelah itu mereka diminta pindah ke sekolah lain. Itu baru skema awal yang kita pikirkan. Pokoknya, hak sekolah anak tetap akan kita perhatikan, itu prinsipnya,” ujarnya.
Wahyu juga nenjelaskan, perbedaan kasus 89 orang dugaan pemalsuan dengan kasus 4.791 perserta PPDB yang ditolak, terkait peserta 4.791 itu sudah dinyatakan ditolak pada saat penyaringan pendaftaran, sementara 89 peserta itu sudah lolos dan bersekolah di sekolah yang dituju.
“4.791 itu ditolak pada saat masih penyaringan sehingga mereka kini bersekolah di swasta. Sementara yang 89 orang ini sudah masuk sekolah. Pada saat pencatatan pendaftaran online , operator memang menduga data KK itu benar karena Barkode yang tertera selintas memang mengarah ke link Disdukcapil, tetapi setelah diteliti ulang ternyata bermasalah,” tuturnya.