sumedangekspres – Ciri – ciri dan Pengertian Poster, Poster adalah media publikasi yang menggabungkan teks, gambar, atau kombinasi keduanya, untuk tujuan menginformasikan kepada publik.
Ciri – ciri dan Pengertian Poster, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), poster adalah baliho yang dipasang di tempat umum yang dapat berupa pengumuman atau iklan.
Poster sering dipasang di tempat-tempat ramai dan strategis. Karena sifatnya yang menarik, penting untuk menempatkan poster di tempat yang mudah dilihat.
Baca Juga:Tiket Pariwisata Air Panas Sumedang Cikeresek Buahdua Sumedang Sangat Murah Sekali!!! Nikmati Santai yang Tidak Menguras KantongKehangatan Alam Pariwisata Air Panas Sumedang: Memeluk Kesejukan di Pelukan Pegunungan Bojong Cikeresek
Ini juga menjadikan poster sebagai sarana periklanan. Selain itu, poster dapat menjadi sarana beriklan, memberikan pemberitahuan atau informasi kepada masyarakat.
Namun, tujuan khusus dari poster tersebut dapat disesuaikan dengan keinginan atau kepentingan pembuatnya, baik untuk tujuan komersial, informasi publik, kemanusiaan atau lainnya.
Seiring waktu, poster tersedia tidak hanya dalam bentuk cetak tetapi juga online. Poster juga memiliki ciri –Â ciri seperti berikut
1. Langsung menarik perhatian ketika terlihat orang.
2. Menggunakan bahasa yang padat, singkat, jelas dan mudah dipahami.
3. Mengandung kalimat-kalimat persuasif atau bersifat ajakan.
4. Menggunakan gambar/sketsa/lukisan dan perpaduan warna
5. Dapat meninggalkan kesan, meski dibaca sambil berlalu.
6. Isi tidak bertele-tele.
7. Dipasang pada permukaan yang rata dan di lokasi yang strategis atau di tempat umum.
8. Terdiri dari huruf, angka, simbol, gambar atau perkombinasiannya.
9. Didesain di atas sebuah kertas atau kain.
Dan itulah ciri – ciri poster dan pengertiannya
(PKL/Anggi Rizki)