sumedangekspres- KOTA – Dalam rangka akselerasi pelayanan identitas kependudukan digital (IKD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang menambah pelayanan di lantai dua Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Sebelumnya kami sudah melakukan pelayanan. Namun hal ini dirasa masih belum optimal, sehingga kami memaksimalkan pelayanan kepada para pemohon administrasi kependudukan,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Pemanfaatan Data, H Rusyana di kantornya, Senin (14/8).
Disebutkan, langkah tersebut sebagai upaya untuk memenuhi target yang telah ditetapkan Dirjen Dukcapil.
“Setiap kabupaten se- Indonesia harus mencapai target yang harus dicapai,” tuturnya.
Selain di MPP, pelayanan KTP digital sedang gencar dilakukan di setiap kecamatan, sebagai mana yang terakhir dilakukan di Desa Cibunar Kecamatan Rancakalong.
“Kami sudah melakukan pelayanan di Kecamatan Tanjungkerta, Pamulihan, Conggeang, Buahdua dan lainnya,” tutur Rusyana.
Pelayanan dilakukan berbarengan dengan pelayanan akte kelahiran, perekaman e KTP dan lain-lain.
“Kami memanfaatkan momentum tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh Rusyana menyebutkan ada beberapa manfaat memiliki KTP Digital, di antaranya, dapat dipergunakan di berbagai pelayanan publik, seperti perbankan, BPJS dan berbagai transaksi pelayanan publik.
“Dalam era digitalisasi, kami imbau masyarakat segera memiliki identitas kependudukan digigital (IKD) secara gratis,” tandasnya. (nur)