Ia menambahkan, anggota Korpri Kabupaten Sumedang akan diberikan perlindungan hukum.
“Terutama terkait dengan urusan hukum, kami akan gandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk sama-sama memberikan pemahaman terkait hukum. Hal ini agar anggota Korpri tidak ada yang terjerat urusan hukum, terutama terkait dengan pidana,” pungkasnya.