SUMEDANGEKSPRES – Mengaku sebagai anggota polisi menjadi cara TR (35) untuk meyakinkan calon pembeli sabu di Kabupaten Sumedang. Tak sekadar mengaku, warga Sumedang Utara itu bahkan memiliki foto dirinya mengenakan seragam kepolisian.
Identitas tersebut diduga digunakan untuk membangun kepercayaan calon pembeli agar transaksi narkotika berjalan tanpa menimbulkan kecurigaan.
Modus itu terungkap dalam Operasi Antik Lodaya 2026 yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang. Polisi juga membongkar kasus peredaran obat keras tertentu (OKT) yang melibatkan seorang pria berprofesi sebagai wartawan swasta.
Baca Juga:Delapan Desa di Cimalaka Punya Kades Baru, Ini Daftar Pemenang Pilkades 2026Raup 1.648 Suara, Zainal Asikin Menang Pilkades Mandalaherang
Kapolres Sumedang AKBP Rezza Ma’ruffi, didampingi Kasat Narkoba AKP Dadang Supriatna, mengungkapkan bahwa selama operasi tersebut polisi membongkar 13 kasus dan mengamankan 16 tersangka.
Dari jumlah itu, tujuh kasus berkaitan dengan peredaran sabu yang melibatkan delapan tersangka. Sementara enam kasus lainnya terkait peredaran obat keras tertentu dengan delapan tersangka.
“Total barang bukti yang disita cukup mencengangkan,” kata Rezza dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (2/11).
Polisi menyita 21,9 gram sabu, 11.779 butir obat keras tertentu, serta 1.273 botol minuman keras. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Dari sejumlah perkara yang diungkap, modus TR menjadi salah satu perhatian penyidik. Pria berusia 35 tahun itu diduga memanfaatkan atribut dan identitas kepolisian untuk melancarkan peredaran sabu.
Menurut Rezza, TR bukan hanya mengaku sebagai anggota polisi. Ia juga memiliki foto dirinya mengenakan seragam kepolisian.
“Jadi selain mengaku sebagai polisi, tersangka juga memiliki foto mengenakan seragam kepolisian. Identitas tersebut diduga dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan calon pembeli,” ungkap Rezza.
Baca Juga:Cara Menulis Pengalaman Kerja bagi Pelamar yang Baru LulusCara Membuat Akta Kelahiran Anak, Ini Syarat dan Prosedurnya
Dalam menjalankan aksinya, TR menawarkan sabu melalui transaksi langsung maupun sistem cash on delivery (COD).
Polisi kemudian menangkap TR di kawasan Bebedahan, Kecamatan Sumedang Selatan. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 4,69 gram.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas peredaran sabu tersebut diduga berlangsung di wilayah Sumedang Utara dan Sumedang Selatan.
Rezza juga mengungkapkan bahwa TR bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia diketahui pernah terjerat perkara serupa di wilayah hukum kepolisian lain dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
