Ia mengimbau, dengan akan berakhirnya program Pemutihan pada tanggal 31 Agustus, diimbau kepada masyarakat Sumedang Khususnya pemilik kendaraan bermotor, untuk segera memanfaatkan Program Pemutihan. Dengan segera melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor miliknya dan melengkapi persyaratan untuk melaksanakan Program Pemutihan tersebut,” tutupnya. (ahm)