sumedangekspres- Sumedang Optimalkan Lima Aspek Koperasi Jabar. KOTA- Sekertaris PusKUD Perwakilan Sumedang Oman Hidayat mengklarifikasi, terkait lima aspek tata kelola koperasi. Kabarnya hingga saat ini masih belum direspons oleh Pus-KUD Jabar.
Lima aspek itu digunakan untuk keperluan persyaratan yang dimintai oleh menteri keuangan. Hal ini dikatakan Sekertaris PusKUD Sumedang Oman Hidayat.
“Lima aspek yang dimaksud oleh Menteri Keuangan adalah aspek tata kelola koperasi, pengawasan koperasi, mekanisme pembentukan koperasi dan penyaluran dan penarikan dana koperasi, serta pengaturan terkait koperasi,” ujarnya, saat ditemui di kantornya, Sumedang, baru-baru ini.
Baca Juga: BPN Gelar Reforma AgrariaCimalaka Prioritaskan Ketahanan Pangan
Oman mengatakan, dirinya sudah konsultasi dengan Kementrian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia (KEMENKOP UMKM) lalu keluarlah surat kepada Kepala Dinas Koperasi UMKM Koperasi Sumedang.
Pada akhirnya PusKUD Sumedang meminta saran kepada PusKUD Jabar yang direspon pada Juni 2023. “Lima lampiran tersebut bukan berisi informasi lima aspek Koperasi. Melainkan penjelasan berdasarkan Anggaran Dasar Pusat-KUD KUD Jawa Barat Bab XII,” tegas Oman. (c1)