Empat prinsip yang dibawa oleh Kurikulum merdeka belajar yaitu; 1) USBN telah diganti menjadi ujian asesmen, hal ini untuk menilai kompetensi siswa secara tes tertulis atau dapat menggunakan penilaian lain yang sifatnya lebih komprehensif seperti penugasan, 2) UN diubah menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, kegiatan ini bertujuan untuk memacu guru dan sekolah untuk meng-upgrade mutu pada pemelajaran dan tes seleksi siswa ke jenjang selanjutnya tidak dapat dijadikan sebagai acuan secara basic. 3) Asesmen kompetensi minimum untuk menilai literasi, numerasi, dan karakter. 4) RPP, berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang mana RPP mengikuti format pada umumnya.
Pada Kurikulum merdeka pengembangan RPP yang disebut dengan modul ajar diberikan keleluasaan bagi guru untuk dapat menentukan kebebasan memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.
Hal yang perlu diperhatikan adalah tiga komponen inti pada pembuatan RPP yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Perbedaan yang signifikan dari kurikulum K-13 menuju kurikulum merdeka sehingga terjadilah permasalahan yang dialami calon pendidik dalam mengembangkan perangkat pembelajaran diantaranya: kesulitan dalam mengidentifikasi CP, menyusun TP (tujuan pembelajaran dari CP (capaian pembelajaran) yang ada, merumuskan ATP (alur tujuan pembelajaran) dari tujuan pemelajaran.
Baca Juga:Pasar Sandang Gelar Gerak JalanPPP Targetkan 13 Kursi di DPRD
Kesulitan tersebut tentunya merupakan suatu peluang bagi guru untuk dapat lebih belajar dan menggali kerangka pengembangan dari modul ajar tersebut. Perubahan kurikulum tentunya membawa perubahan dalam penyusunan perangkat pembelajaran mengalami beberapa perubahan, yang tentunya memerlukan kajian mendalam dari seorang pendidik.
Asumsi dasar mengenai kemampuan seorang guru dalam mengelola pembelajaran di kelas akan mempengaruhi proses belajar mengajar dari sisi kualitas tentunya akan memunculkan suatu upaya untuk selalu menjaga kualitas, diantaranya seorang pendidik harus bisa mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Beruntunglah Kurikulum merdeka belajar merupakan salah satu konsep kurikulum yang menuntut kemandirian bagi peserta didik dan pendidik dalam pembelajaran.
Profesionalitas seorang guru dapat terlihat melalui perangkat pembelajaran, pertama seorang guru dapat mengevaluasi sejauh mana perangkat pembelajaran yang sudah dirancang dapat teraplikasi dengan baik, melalui pelajaran yang berlangsung di dalam kelas. Kedua melalui Perangkat pembelajaran guru dapat melakukan refleksi, karena seorang guru harus mengembangkan serta menggunakan perangkat pembelajarannya semaksimal mungkin dan memperbaiki segala hal yang berkaitan dengan proses pembelajaran.