sumedang, CIMALAKA – Menindaklanjuti insiden dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Cimalaka, Yudi Budiawan, Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Asosisiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Cimalaka, Sumpena BA angkat bicara.
Kata Sumpena, pihaknya tidak bisa intervensi dengan insiden pengeroyokan tersebut, karena disitu ada kewenangan khusus Kepala Desa (KADES) Cimalaka.
Dia menyetujui dengan program kecamatan, untuk menjalin sinergitas dan meningkatkan kinerja kolektor dan aparatur Desa dalam meningkatkan pencapaian PBB dan menyayangkan dengan terjadinya insiden pengeroyokan tersebut.
Baca Juga:Jalan Rusak Rawan KecelakaanTPAS Cibereum Segera Direlokasi
“Saya menyetujui dengan program Pak Camat tersebut, karena bagaimanapun juga merupakan suatu kewajiban bagi masyarakat sebagai Wajib Pajak (WP) untuk membayar Pajak dan menyayangkan dengan terjadinya insiden pengeroyokan, yang dilakukan Kadus kepada Sekdes yang baru pertama kali terjadi di Kecamatan Cimalaka,” ucap Sumpena.
Menurutnya, kejadian pengeroyokan tersebut dipicu karena kurangnya disiplin dan menjaga etika dari Perangkat Desa, terutama Perangkat Desa Cimalaka.
“Lepas dari urusan benar dan salah siapa, bagi saya selaku Ketua DPK Apdesi sangat menyayangkan kejadian insiden tersebut. Karena permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah dan ini tidak akan terjadi kalau kedua belah pihak bisa menahan dan meredam emosinya,” ucapnya.
Ketua DPK Apdesi menegaskan, seharusnya apabila Kepala Dusun (Kadus) merasa tersinggung, dengan stegment atau tata cara yang disampaikan oleh Sekdes dalam suatu rapat. Kadus cukup dengan mengajukan keberatan yang disampaikan melalui Kades ataupun langsung dilaporkan kepada Camat.
“Bukan melakukan tindakan arogan apalagi ini dihadapan pimpinan yaitu kades, karena dalam keadaan apapun juga hal ini tidak dibenarkan, apalagi ini dilakukan oleh Kadus sebagai panutan warga masyarakat, yang jelas dengan adanya kejadian seperti ini semuanya dirugikan,” jelasnya.
Ketua DPK Apdesi Cimalaka mengimbau kepada Kepala Desa Desa Cimalaka untuk melakukan tindakan tegas dan menunjukan bahwa seorang Kepala Desa punya kapasitas untuk memberikan keputusan dan sangsi.
“Karena semua jabatan aparatur di Pemerintahan Desa baik jabatan Sekdes, jabatan Kadus dan lainnya itu merupakan hak dan kewenangan Kepala Desa,” ucapnya.
Baca Juga:Cikole Dukung Program Sumedang AgamisGT Paseh Gerbang Pertumbuhan Ekonomi
“Maka saya selaku Ketua DPK Apdesi akan acungi jempol, bagi Kepala Desa Cimalaka apabila dia berani bertindak tegas dan memberikan sangsi dalam bentuk apapun. Supaya ada efek jera serta menjadi perhatian bagi perangkat desa yang lainya dan hal ini akan menjadi contoh bagi desa-desa yang lain supaya insiden ini tidak terjadi lagi,” tutupnya. (ahm)